TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. LaNyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terkait penangkapan empat mafia orang mafia minyak goreng, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar masalah ini hanya diselesaikan proses hukum semata karena telah merugikan keuangan negara hasil aktivitas ekspor.
"Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang," harap LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022.
Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
LaNyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.
- Baca Juga: Gula Pasir Hilang di Pasaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan
- Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Pilot Project e-Perda
"Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng," ujar LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.
- Baca Juga: Wabup Sumedang Optimis Sengketa Tol Cisumdawu Selesai di Tangan Ketua DPD RI
- Baca Juga: Perkuat Toleransi Keberagaman, PEWARNA Indonesia Minta Dukungan Ketua DPD RI
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. []