Ketua Cyber Indonesia Klarifikasi Laporan Kebencian dan Penistaan Agama Amien Rais

Dia berharap, laporan ini dapat diproses oleh pihak kepolisan sesuai dengan prosedural yang berlaku.
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi (kanan) bersama anggota Husin Shahab (kiri) menunjukkan bukti dan tanda bukti lapor seusai melaporkan Amin Rais di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4). Ketua Majelis Kehormatan PAN itu dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama terkait pernyataannya tentang dikotomi partai Allah dan partai setan. (Ant/Hafidz Mubarak)

Jakarta, (Tagar 16/4/2018) - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi sambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

"Saya kesini inisiatif buat klarifikasi yang kami laporkan apa yang sudah viral di media massa ada partai Allah dan partai setan, terkait itu saja," ujarnya di Derektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (16/4).

Terhadap laporan yang telah dibuat tersebut, kata dia, masih akan dikaji terlebih dulu.

"Serahkan kepada kepolisian nanti polisi akan kaji," katanya.

Dia berharap, laporan ini dapat diproses oleh pihak kepolisan sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN)  Amin Rais dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya yang mendikotomikan partai setan dengan partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat (13/4) lalu.

Adanya laporan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya  masih meneliti dan menyelidiki laporan tersebut.

" Ya bener kemaren ada laporan itu, kami masih meneliti, selidiki laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/4).

Terhadap pelaporan tersebut, kata Argo, pihaknya masih melakukan secara bertahap. Pastinya polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

""Kami tahap-tahap dulu saja, kan pelapor juga belum (diperiksa),"ujarnya. (ron)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina