Kerja Sama Ciamis dan Bogor untuk Ketersediaan Pangan

BI Jabar inisiasi kerjasama menjaga pasokan dan ketersediaan pangan strategis secara online dan offline antara Pemkab Ciamis dan Kota Bogor
Penandatanganan kerjasama antara Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis Tentang “Penyediaan Pangan Strategis” di Kantor Bupati Ciamis, 17 September 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Bandung – Menjaga pasokan pangan strategis di Provinsi Jawa Barat dan sejalan dengan isu strategis pemulihan ekonomi Jawa Barat menjaga keberimbangan antara ketersediaan pasokan dan permintaan terutama ketersediaan pasar baik secara online maupun offline. Untuk itu Bank Indonesia Jawa Barat bersama BI Cirebon dan BI Tasikmalaya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menginisiasi kerjasama menjaga pasokan pangan strategis.

Bertempat di Kantor Bupati Ciamis, diselenggarakan perjanjian kerjasama sebagai implementasi KAD antara Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis Tentang “Penyediaan Pangan Strategis”, 17 September 2020.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto, dengan disaksikan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya; Kepala BI Jawa Barat, Herawanto; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja; Kepala BI Tasikmalaya, Darjana; dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir Abdullah.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari “Kesepakatan Bersama” antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis Tentang “Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis” yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama Antar Daerah (KAD) ini, kebutuhan pangan strategis, yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen. Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis khususnya akan relatif terjaga.

Sebagai langkah awal penguatan kerangka Kerjasama Antar Daerah ini, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala BI Tasikmalaya, Darjana kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berupa Gudang Pendingin (Cold Storage) dengan kapasitas simpan 30 ton dan gudang pembeku daging teknologi tinggi (air blast) 2 ton.

Selanjutnya bantuan tersebut diberikan kepada Perkumpulan Peternak Ayam Priangan selaku produsen komoditas daging ayam ras oleh Bupati Ciamis. Sebagai realisasi perjanjian Kerjasama Antara Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis, dilakukan pembelian perdana komoditas telur ayam ras oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ciamis menggunakan transaksi non tunai (QRIS).

Mengacu pada Kesepakatan Bersama antara kedua kepala daerah, kerja sama di antara kedua wilayah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dan penyediaan pangan strategis, namun juga mencakup pengembangan smart city dan E-Government; pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, usaha kecil dan menengah; pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata; dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama mengacu pada kebutuhan untuk pengembangan ekonomi di kedua wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiasi yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis ini. Herawanto menambahkan bahwa mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, kesepakatan yang dditandatangani hari ini, akan terus dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara sustainable, tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, namun juga stabilitas harga di level produsen yang tidak hanya terbatas di antar Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, namun jika diperlukan akan terus dikembangkan dengan berbagai provinsi lainnya di Indonesia.

Dari sisi pelaku, Herawanto kembali menegaskan, konsep KAD juga akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antar instansi pemerintah, pemerintah dengan pelaku usaha, antar pelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas mekanisme yang ada. Terkait dengan hal ini, tentunya sejauh memungkinkan dapat melibatkan institusi-institusi terkait lainnya seperti Bulog (Jo/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Gubernur Jabar Janji Lanjutkan Swasembada Pangan
Gubernur Jabar janji akan lanjutkan program swasembada pangan dengan redistribusi tanah agar bisa lebih meningkatkan kesejahteraan
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.