Kenterian PANRB: Pelamar CASN Harus Waspadai Penipuan

Masih banyak oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Sejumlah peserta antre memasuki ruangan tes Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau peserta seleksi calon aparatur sipil Negara (CASN) untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan, pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan mengedepankan sistem terbuka dan akuntabel, panitia tidak memungut biaya untuk peserta seleksi CASN. Sri menyampikan hal ini saat memberikan arahan para peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) di BKN Kantor Regional III Bandung, Jawa Barat.

"Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan," kata Sri dalam keterangan pers, Senin, 13 September 2021

Sebanyak 198 peserta terdaftar untuk mengikuti SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB. Namun ada beberapa peserta yang tidak mengikuti SKD karena tidak hadir ataupun karena tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan. 

Pada tahapan SKD CPNS Kementerian PANRB ini, ada beberapa peserta yang tidak membawa hasil swab RT PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam. 

"Salah satu peserta mengaku tidak teliti membaca persyaratan tersebut," ujar Sri.




Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan.




Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Mochamad Wardhi Fachri, mengingatkan kepada seluruh pelamar yang akan menjalani SKD, agar teliti dalam membaca pengumuman.

"Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan," ujar Wardhi.

Wardhi juga mengingatkan, peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.

"Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin," ucap Wardhi.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19. []


Baca Juga :




Berita terkait
Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN
Ombudsman juga berupaya memaksimalkan responsivitas dan efektivitas terhadap tugas dan fungsinya
570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen dalam Seleksi CASN 2021
Mulai 30 Juni 2021 seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 resmi dimulai, 570 instansi pemerintah merekrut talenta terbaik bangsa
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan Tahapan SSCASN 2021
Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka melalui laman www.sscasn.bkn.go.id, juga untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.