Yogyakarta - Meski ditargetkan rampung pada November 2020, namun bukan berarti proses pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) untuk tahun 2021 di Kota Yogtakarta tak menemui kendala. Terjadi di lapangan, kenyataannya tak sedikit petugas pencatat mengalami kendala yang sifatnya teknis.
"Meski tahun ini sudah menggunakan teknologi informasi sehingga akurasi data lebih terjamin, bukan berarti tak ada kendala dialami petugas di lapangan," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga:
Agus menjelaskan, kendala yang dialami petugas di lapangan saat mendata para keluarga calon penerima bansos lebih pada ketidaksiapan dan kelengkapan data yang disediakan sasaran pendataan.
"Validasi yang dilakukan petugas pencatat di lapangan ini membutuhkan data pendamping, seperti foto atau gambar orang yang sedang didata. Ada beberapa warga yang fotonya itu tidak bisa diunggah ke dalam sistem," jelas dia.
Adapun kasus kesulitan mengunggah data tersebut dan dari penelusuran awal, jelas dia, tercatat ada 14 petugas atau surveyor dari sekitar 200 petugas yang mengalami kendala teknis tersebut. "Sehingga mereka akan diundang ke dinas untuk keperluan pencocokan sekaligus mencari solusi atas persoalannya," ungkapnya.
Ada beberapa warga yang fotonya itu tidak bisa diunggah ke dalam sistem.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, untuk mengatasi kendala itu pihaknya jug turut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yakni Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian. Hal ini agar akar permasalahannya bisa segera diketahui apakah karena file terlalu besar, aplikasinya bermasalah, petugas yang kurang paham atau perangkatnya yang kurang mendukung. "Ini baru kami cari penyebabnya supaya bisa segera ditentukan solusinya," imbuh dia.
Meski baru pertama kalinya memanfaatkan teknologi informasi, lanjut Agus, namun proses pendataan terbilang lancar. Penggunaan aplikasi itu pun cukup memudahkan petugas yang ada di lapangan serta pengambil kebijakan.
Baca Juga:
Hal ini karena setiap indikator yang disurvey disertai bukti foto sehingga diketahui secara pasti kondisinya secara faktual. "Dengan begitu, hasil pendataan tidak bisa lagi dimanipulasi untuk mempertimbangkan lolos atau tidaknya memegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2021," tutur dia.
Untuk total calon pemegang KMS 2021 yang didata mencapai 23.758 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing terdiri dari 14.359 KK pemegang KMS tahun ini dan 9.339 KK usulan dari wilayah.
"Targetnya pendataan bisa diselesaikan pada 15 November 2020. Kemudian kita olah siapa saja yang berhak untuk KMS tahun depan. Hasil pengolahan data itu pun lamu diujipublikkan lagi ke masyarakat," tandasnya. []