Kenapa Polri Tunggu Tiga Hari untuk Publikasi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Kenapa Polri tunggu tiga hari untuk publikasi kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E tembak Brigadir J sampai tewas.
Ilustrasi. Kenapa Polri Tunggu Tiga Hari untuk Publikasi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo. (Foto: Tagar/Pixabay)

TAGAR.id, Jakarta - Kenapa Polri tunggu tiga hari untuk publikasikan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J sampai tewas, saat mendengar istri Ferdy Sambo berteriak.

Kejadian polisi tembak polisi, Bharada E tembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat 8 Juli 2022. Polri memberikan pernyataan pers tiga hari kemudian, Senin 11 Juli 2022.

Di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Pancoaran, Jumat 8 Juli 2022, Bharada E menembak Brigadir J sampai tewas pada pukul 17.00 WIB.


Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.


Bharada E dan Brigadir J sama-sama polisi yang bertugas di rumah Ferdy Sambo. Bharada J sebagai ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J sebagai sopir Ferdy Sambo.

Tiga hari kemudian, Senin 11 Juli 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan kepada wartawan.

Ramadhan menyebut Brigadir J ditembak Bharada E karena diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” kata Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo, kata Ramadhan, tidak berada di rumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa tersebut setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata Ramadhan.

Ramadhan tidak menjelaskan di mana Kadiv Propam Ferdy Sambo melakukan tes PCR. Juga tak ada penjelasan kenapa Bharada E yang adalah ajudan Sambo tidak ikut atasannya itu pergi.

Hasil otopsi sementara menyebutkan tujuh luka tembak masuk ke tubuh Brigadir J, sedangkan Bharada E tidak terkena tembakan sama sekali.

Pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan kenapa ada luka sayatan dalam tubuh Brigadir J kalau memang itu peristiwa baku tembak.

Keluarga juga mempertanyakan kenapa Polri tidak membuka CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambi.

Keterangan resmi Polri menyebut CCTV di rumah Irjan Ferdy Sambo rusak dua minggu sebelum kejadian.

Menkopolhukam Mahfud MD melihat banyak kejanggalan dalam penanganan dan penjelasan Polri antara sebab dan akibat dalam mata rantai peristiwa kasus ini.

Mahfud MD setuju dan akan mengawal tim khusus yang menangani kasus ini. Tim khusus dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. [] 

Berita terkait
Mahfud MD: Banyak Kejanggalan Penjelasan Polri dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Banyak yang janggal penjelasan Polri dalam kasus polisi tembak polisi, tak jelas hubungan sebab akibat setiap rantai peristiwa - Mahfud MD
Benarkah CCTV Rusak Saat Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pertanyaan muncul dari peristiwa polisi tembak polisi, Bharada E tembak Brigadir J di rumah Irjan Ferdy Sambo. Benarkah CCTV rusak saat kejadian.
Profil dan Jejak Karier Mentereng Irjen Pol Ferdy Sambo
erdy Sambo merupakan jenderal bintang tiga polisi dengan karier cemerlang. Pria lulusan Akpol 1994 ini sangat berpengalaman.