Kemnaker Konsisten Cetak Tenaga Pemagangan Profesional

Kementerian Ketenagakerjaan konsisten mencetak tenaga pemagangan yang profesional dan kompeten. Sejak 2017 hingga 2019
Direktur Bina Intala, Fauziah, saat membuka pelatihan pelatih di kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Tagar/kemnaker.go.id)

Jakarta - Untuk mendukung terciptanya pemagangan yang berkualitas, Kementerian Ketenagakerjaan konsisten mencetak tenaga pemagangan yang profesional dan kompeten. Sejak 2017 hingga 2019, Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan (Intala) Kemnaker telah menciptakan sebanyak 2250 Mentor Pemagangan, 1000 Kordinator Pemagangan, dan 300 Master Pemagangan.

"Untuk tahun ini, target pelatihan mentor pemagangan adalah sebanyak 802 orang dan pelatihan koordinator pemagangan sebanyak 375 orang," ujar Direktur Bina Intala, Fauziah, saat membuka pelatihan pelatih di kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Fauziah mengatakan bahwa mentor pemagangan memiliki peran sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemagangan, khususnya dalam peningkatan kompetensi peserta pemagangan.

Karena, seorang mentor pemagangan harus mampu membimbing peserta pemagangan pada aspek keterampilan, sikap, pengetahuan, etos kerja, produktivitas, serta mampu memberikan motivasi dan dorongan moral kepada para peserta, sehingga menjadi tenaga kerja yang kompetitif.

"Mengingat peran dan fungsi dari pelatih pemagangan ini sangat strategis, maka perlu adanya pembinaan dan peningkatan kompetensi, salah satunya melalui Pelatihan Pelatih (ToT) di Tempat Kerja," ujar Fauziah.

Fauziah menegaskan, tujuan pelatihan ini adalah untuk menciptakan pelatih di tempat kerja atau mentor pemagangan yang kompeten untuk membimbing dan melatih peserta pemagangan di perusahaan, sehingga para peserta pemagangan nantinya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Fauziah menambahkan, program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai tuntutan pasar kerja. Keterlibatan Industri sangat dibutuhkan dalam membantu upaya pemerintah menciptakan tenaga kerja terampil agar dapat terserap di pasar kerja.

"Program pemagangan juga dapat menjadi sarana bagi pekerja yang terkena PHK akibat Covid-19 untuk meningkatkan skills, sehingga dapat terserap kembali di pasar kerja. Peserta pemagangan akan mendapatkan pengalaman kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," kata Fauziah.

Fauziah mengungkapkan, Kemnaker telah melakukan berbagai upaya masifikasi pemagangan. Di antarantya Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten pada 23 Desember 2016 lalu, oleh Presiden Republik Indonesia di Kawasan Industri KIIC, Karawang, Jawa Barat. Setelah dilanjutkan acara Penyerahan Sertifikat Kompetensi Peserta Pemagangan pada 27 Desember 2017 oleh Presiden RI di BBPLK Bekasi, Jawa Barat.

Langkah masifikasi Kemnaker lainnya yakni mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran (APBD) dalam meningkatkan penyelenggaraan program pemagangan; mengoptimalkan Peran dan fungsi Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota dalam pembinaan dan pengawasan Program Pemagangan; meningkatkan pelaksanaan sosialisasi program pemagangan kepada perusahaan-perusahaan.

"Terakhir, pemberian Super Deduction Tax sebesar paling tinggi 200 persen kepada perusahaan yang menyelenggaraan pemagangan mandiri melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019," kata Fauziah.

Ditegaskan Fauziah, pada hakekatnya pemagangan merupakan suatu proses mendapatkan keterampilan atau kompetensi di tempat kerja dengan didampingi oleh pelatih dan memiliki program yang jelas. Ia mengatakan, dalam merencanakan penyelenggaraan pemagangan, langkah awal adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan pemagangan dan sertifikasi di setiap perusahan di masing-masing provinsi.

"Sehingga disamping akan diperoleh data potensi setiap daerah dalam penyelenggaraan pemagangan dan sertifikasi, juga data ketersediaan perangkat pemagangan dan sertifikasi. Misalnya program, mentor pemagangan, jumlah asesor dan jenis kompetensinya, LSP, dan perangkat pendukung lainnya," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Menaker Resmikan Peluncuran Layanan Online e-PP dan e-PKB
Menaker Ida Fauziyah meresmikan layanan pengesahan peraturan perusahaan (PP) dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) secara daring
Menaker Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Kerja
Menaker Ida Fauziyah, mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia
Menaker Bahas Kesiapan SDM Pariwisata dengan PHRI
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan pertemuan dengan persatuan hotel dan restoran se-Labuan Bajo