Kementerian PUPR Bangun Perumahan Berbasis Komunitas

Kementerian PUPR terus mendorong pemerintah daerah dan pengembang melaksanakan program pembangunan perumahan berbasis komunitas.
Kementerian PUPR terus mendorong pemerintah daerah dan pengembang melaksanakan program pembangunan perumahan berbasis komunitas. (Foto: dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Palembang - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pemerintah daerah dan pengembang untuk melaksanakan program pembangunan perumahan berbasis komunitas di Indonesia. 

"Kami dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR siap melaksanakan koordinasi teknis dengan Pemda dan pengembang untuk penyelenggaraan bantuan rumah berbasis komunitas di daerah," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Yusuf Hariagung di Kota Palembang, Jum'at 19 Juli 2019, dikutip dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. 

Perumahan BPS Land merupakan salah satu lokasi perumahan yang dipersiapkan oleh pemerintah sebagai lokasi pembangunan rumah berbasis komunitas di antaranya ASN dan anggota TNI/ Polri. 

Rencana persiapan Ground Breaking Perumahan Bhayangkara Praja Sriwijaya (BPS) Land digelar dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pihak pengembang di The Alts Hotel, Palembang.

Saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Perumahan BPS Land Yusuf Hariagung mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan ke berbagai komunitas khususnya di Kota Palembang serta daerah lainnya yang membutuhkan rumah. 

Direktorat RUK siap memberikan sosialisasi, informasi serta kebijakan dari pemerintah dalam bidang perumahan yang dikenal dengan penyelenggara perumahan berbasis komunitas dan bagaimana perumahan berbasis komunitas dilaksanakan di lapangan.

Pada dasarnya perumahan berbasis komunitas adalah kolaborasi bersama stakeholder untuk mewujudkan perumahan bagi kelompok masyarakat tertentu. 

"Dalam proses pembangunan BPS Land ini dilakukan PT Cipta Arsigriya selaku pengembang, ada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perbankan, mereka membentuk bersama untuk mendorong agar terciptanya masyarakat untuk komunitas tertentu," ucapnya.

Bantuan yang akan diberikan Kementerian PUPR untuk membantu pembangunan rumah berbasis komunitas BPS Land adalah fasilitasi bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang berupa jalan lingkungan oleh pemerintah.

"Nantinya komunitas yang akan menempatinya adalah ASN, TNI, dan Polri. Rumah ini progres pembangunannya sangat cepat. Insya Allah kami berharap Wakil Presiden Republik Indonesia bisa melakukan ground breaking perumahan komunitas ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan Basyaruddin Akhmad menjelaskan, pihaknya mengupayakan agar ground breaking oleh Wakil Presiden Republik Indonesia bisa terlaksana dengan baik.

Pemerintah Provinsi Sumsel, katanya, siap berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di Palembang. 

Kita sudah siap untuk tata letak dan sebagainya, di sini kita juga siapkan empat rumah sebagai contohnya. Pelaksanaan ground breaking akan dilakukan dengan peletakan batu pertama oleh Wapres RI.

Direktur PT Cipta Arsigriya Dani Candra Wijaya menerangkan, perumahan BPS Land rencananya dibangun dengan dua tipe. Pertama adalah Agatis dengan luas bangunan tipe 36 dan luas tanah 72 meter persegi.

Sedangkan tipe kedua adalah Mahoni dengan ukuran bangunan tipe 45 dan luas tanah 98 meter persegi. Adapun harga jual per unit rumah adalah mulai dari harga Rp 140 juta.

"Luas lahan yang kami siapkan untuk pembangunan BPS Land adalah 50 Hektar. Sudah ada sekitar 3.000 rumah yang sudah dipesan oleh komunitas di Palembang ini," ucapnya.[]

Berita terkait