Kementerian PPPA Bahas Kondisi Pengasuhan Anak di Indonesia

Kondisi pengasuhan anak di Indonesia menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya partisipasi angkatan kerja di Indonesia.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin (Foto:Tagar/kemenpppa.go.id)

Jakarta - Kondisi pengasuhan anak di Indonesia menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya partisipasi angkatan kerja di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin situasi keluarga yang orangtuanya bekerja dapat menyebabkan anak tidak memperoleh pengasuhan yang penuh dan tepat.

Ini yang harus menjadi perhatian bersama untuk bisa menghadirkan lembaga pengasuhan anak yang ramah anak

"Hampir 4 persen balita kita mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 84% saja balita yang tinggal dengan orangtuanya (Susenas MSPBP, 2018). Anak yang tinggal dengan orangtuanya pun juga belum tentu memperoleh pola pengasuhan yang tepat apalagi yang terpisah dari orangtuanya. Nah inilah tantangan kita," kata Lenny N Rosalin dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Daycare Ramah Anak dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak.

Menurutnya, partisipasi angkatan kerja mengalami pola pergeseran. Hingga tahun 2019 angka partisipasi kerja perempuan terus meningkat pada tingkat global mencapai 51 persen dan pada tingkat nasional sebesar 52 persen. Pergeseran inilah menuntut penyediaan sarana dan prasarana agar orang tua yang bekerja tetap bisa memenuhi hak-hak anak.

"Sebagian besar berada di sektor informal. Pekerja sektor informal masih agak sulit memperoleh fasilitas pendukung bagi pengasuhan anak salah satunya karena tidak memiliki anggaran yang cukup. Kondisi ini dialami 6 dari 10 perempuan. Hal ini lah yang akhirnya mengganggu proses tumbuh kembang anak yang sebetulnya bisa dicegah kalau kita semua memiliki pola pikir yang sama untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka," jelas Lenny.

Diantara orangtua yang bekerja menurut Lenny ada yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan sehingga anak harus dititipkan atau diasuh oleh keluarga lainnya. Mereka sulit mencari pengasuh, tempat penitipan anak yang mahal, dan lebih percaya jika kakek, nenek atau keluarga yang mengasuh anaknya dari pada harus dibawa ke tempat kerja. 

Situasi ini menyebabkan kebutuhan akan keberadaan daycare atau taman pengasuhan anak (TPA) di Indonesia meningkat terutama daycare yang layak bagi anak.

"Ini yang harus menjadi perhatian bersama untuk bisa menghadirkan lembaga pengasuhan anak yang ramah anak. Kemen PPPA telah melakukan penyusunan pedoman standarisasi bagi pembentukan daycare. Kebutuhan itu (daycare) ada dan meningkat seiring dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja," tutur Lenny.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan kualitas daycare di Indonesia belum sebanding dengan kuantitasnya.

"Masih banyak daycare yang belum sesuai standar. Prinsipnya kita kan berharap ada tempat pengasuhan alternatif, menerapkan pengasuhan berbasis hak anak. Tentu (TPA) harus dengan pengasuh pengganti yang terstandar pada lembaga pengsuh yang berakreditasi, dan operasional seperti aspek kesehatan, fasilitas pengasuhan, dan seterusnya harus ada," ujarnya.

Menanggapi situasi ini, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasbi menerangkan bahwa TPA termasuk bagian dari satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) kategori non formal. Oleh karena itu, sebagaimana Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional upaya peningkatan kualitas TPA memang perlu dilakukan.

"Memang kita melihat bahwa akses terhadap TPA itu masih cukup rendah, masih perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk melayani segmen anak usia dini terutama bagi mereka yang berusia 0 sampai 2 tahun. Selain itu pemahaman guru terhadap tahapan perkembangan anak dan pengasuhan positif masih perlu kita tingkatkan. Kondisi sarana dan prasarana TPA masih banyak yang belum memenuhi syarat utama standar sarpras," ujar Muhammad Hasbi.

Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya terkait peningkatan kualitas daycare diantaranya mengembangkan daycare ramah anak sebagai prioritas nasoinal 2020-2024 serta Menyusun NSPK Pedoman Daycare sebagai lembaga pengasuhan alternatif berbasis hak anak. 

Kemen PPPA juga akan melakukan standarisasi daycare ramah anak di lima provinsi di tahun 2020. Upaya ini pun mendapat dukungan dari Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Fungsi taman pengasuhan anak itu ada fungsi perlindungan, fungsi afeksi (kasih sayang), fungsi sosialisasi dan melatih kemandirian. Sekarang TMP atau daycare ramah anak, ini yang baru dan kami sangat mendukung mudah-mudahan dapat memberikan pengasuhan yang ramah anak. Tentunya tidak hanya pengasuhan tapi semua hal yang dibutuhkan oleh anak," ujar Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri.

Tindak lanjut Harmonisasi Daycare ramah anak bagi pekerja di kawasan industri secara khusus akan diilaksanakan secepatnya pada awal Desamber 2020 oleh Kemenko PMK, akan menjadi diarusutamakan di Kemendikbud pada Satuan Pendidikan Non Formal , serta jangka panjang dalam perubahan kebijakan perundangan baik Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang. []

Baca juga:


Berita terkait
Menteri PPPA: UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Penting
UPTD PPA merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari mandat perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi Kementerian PPPA Majukan Kesetaraan Gender
Kementerian PPPA berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai komitmen dalam memajukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kementerian PPPA Gencarkan Rencana Aksi Nasional P3AKS
Saat ini Indonesia telah memiliki RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial)
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.