Kementerian Kesehatan Terima 91 Pengaduan Dugaan Perundungan Dokter di Rumah Sakit

Sedikitnya ada 91 pengaduan perundungan terhadap peserta pendidikan kedokteran spesialis yang dilaporkan ke kanal milik KemenkesAduan
Seorang dokter sedang memonitor kondisi pasien-pasien Covid-19 lewat layar televisi di RS Dr. Suyoto di Jakarta, 29 Juli 2021. (Foto: voaindonesia.com/Tatan Syuflana/AP Photo)

TAGAR.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan menerima 91 pengaduan terkait dugaan perundungan yang dialami para peserta pendidikan kedokteran spesialis. Empat puluh empat dugaan perundungan terjadi di rumah-rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Anugerah Adriansyah melaporkannya untuk VOA.

Sedikitnya ada 91 pengaduan perundungan terhadap peserta pendidikan kedokteran spesialis yang dilaporkan ke kanal milik KemenkesAduan itu diterima Kemenkes sejak diterbitkannya Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan pada 20 Juli 2023.

Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami, mengatakan perundungan itu seharusnya tidak boleh terjadi apalagi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes.

“Dalam kurun waktu belum sampai sebulan kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan di kanal laporan Kemenkes,” kata Mutri, 17 Agustus 2023. Murti menjabarkan dari 91 aduan dugaan perundungan itu, 44 di antaranya terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes.

“Tujuh belas laporan dari rumah sakit umum daerah di enam provinsi. Enam belas laporan dari fakultas kedokteran di delapan provinsi. Enam laporan dari rumah sakit milik universitas. Lalu, satu laporan dari rumah-rumah sakit TNI-Polri dan satu laporan dari rumah sakit swasta,” ujarnya.

rscm jakartaIlustrasi - Suasana di depan pintu masuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, 11 Februari 2016. (Foto: voaindonesia.com/Garry Lotulung/Reuters)

Empat puluh empat laporan perundungan yang terjadi di rumah di lingkungan Kemenkes telah divalidasi Inspektorat Jenderal. Hasilnya sebanyak 12 laporan perundungan terjadi di tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo (Jakarta), RSUP Dr. Hasan Sadikin (Bandung), dan RSUP H Adam Malik (Medan).

“Kami menyatakan sudah selesai diinvestigasi. Sementara 32 laporan yang terjadi di delapan rumah sakit di lingkungan Kemenkes sedang dalam proses investigasi,” jelas Murti.

Murti mengungkapkan mayoritas aduan perundungan yang diterima Kemenkes berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan, dan penelitian yang tidak seharusnya dilakukan oleh peserta pendidikan dokter spesialis.

“Tugas-tugas lain termasuk adanya waktu jaga yang berlebihan di luar batas wajar,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan teguran tertulis telah diberikan kepada pimpinan tiga rumah sakit yang diduga menjadi tempat perundungan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis. Kemenkes juga telah meminta ketiga pimpinan di rumah sakit tersebut untuk memberikan sanksi kepada staf medis dan peserta pendidikan dokter spesialis yang terlibat.

“Saya berharap ini yang terakhir dan tidak ada lagi. Namun kalau masih ada, kami akan serius melakukan penindakan-penindakan untuk menghilangkan ini. Saya juga meminta kepada pimpinan rumah sakit di lingkungan Kemenkes untuk menjalankan arahan hasil investigasi kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan.red) yang terkait proses pendidikan di rumah sakit. Saya berharap para direktur segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah perundungan,” katanya.

satpam di rshs bandungIlustrasi - Seorang satpam berjaga di bangsal perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, 27 Januari 2020. (Foto: voaindonesia.com/Timur Matahari/AFP)

Azhar menegaskan pihaknya akan terus memberi perhatian serius untuk menghilangkan praktik perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes. Namun, untuk rumah sakit yang tidak dikelola oleh Kemenkes, katanya, diharapkan mengikuti kebijakan dari Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan.

“Kalau tidak mendukung, Kementerian Kesehatan punya wewenang untuk mencabut status sebagai rumah sakit pendidikan,” ucapnya.

Azhar menyatakan kasus perundungan yang di dunia pendidikan khususnya bidang kedokteraan benar adanya. Dia berharap perundungan tersebut bisa dihapuskan demi menghasilkan dokter yang bermutu, berkualitas, profesional, dan bermartabat.

Kemenkes pun akan memperluas kanal-kanal pelaporan agar memudahkan para korbannya untuk melaporkan perundungan yang dialaminya ketika berada di rumah sakit.

“Siapa pun yang merasa dirundung ketika berada di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan maupun rumah sakit pendidikan agar terus melaporkan kepada kami. Tidak usah takut karena kami akan melindungi dan menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan secara serius,” pungkas Azhar. (aa/ab)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
100 Film Bertema Dokter yang Terkenal, Apa Kamu Sudah Nonton Semua
Kalau lagi bingung mau nonton film apa, dan kebetulan kamu suka tema dokter, daftar 100 film bertema dokter ini mungkin bisa menjadi jawaban.
0
Kementerian Kesehatan Terima 91 Pengaduan Dugaan Perundungan Dokter di Rumah Sakit
Sedikitnya ada 91 pengaduan perundungan terhadap peserta pendidikan kedokteran spesialis yang dilaporkan ke kanal milik KemenkesAduan