Kementerian Jualan Migor Murah, Sultan: Bukti Larangan Ekspor CPO Tidak Efektif

Wakil DPD RI mengkritisi Program Migor Rakyat Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN sebagai upaya mengembalikan harga minyak goreng.
Ilustrasi - Minyak Goreng. (Foto: Tagar/iStock)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengkritisi Program Migor Rakyat Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN sebagai upaya mengembalikan harga minyak goreng murah kepada masyarakat sebagai solusi tingginya harga jual minyak goreng di pasaran saat ini.

"Kami menghargai upaya yang heroik dari kedua kementerian ini sebagai pilihan terakhir pemerintah untuk mengembalikan mood publik atas anomali harga minyak goreng. Entah apa motivasinya, tapi program seperti ini justru mengkonfirmasi bahwa kebijakan-kebijakan pengendalian harga minyak goreng terdahulu sangat tidak efektif untuk diterapkan," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Menurutnya, program seperti tidak lebih hanya seperti peredam nyeri yang tidak berfungsi sebagai penyembuh penyakit. Di sisi lain, dalam suasana politik yang semakin memanas, program jual beli dengan harga murah seperti ini rawan ditafsirkan sebagai upaya politis pihak tertentu untuk meraih simpati publik.


Kami menghargai upaya yang heroik dari kedua kementerian ini sebagai pilihan terakhir pemerintah untuk mengembalikan mood publik atas anomali harga minyak goreng.


"Pemerintah sebaiknya fokus menyelesaikan pokok persoalan tata niaga sawit yang dikuasai oleh sedikit korporasi dengan me-redistribusi lahan perkebunan sawit dan memastikan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dengan pengaturan DMO dan PMO yang seimbang," tegas Senator asal Bengkulu itu.

Dengan demikian, kata Sultan, akan memungkinkan pemerintah dapat menyusun skema harga eceran tertinggi minyak goreng yang terjangkau seperti sedia kala. 

Pengaturan DMO akan memberikan dampak sosial ekonomi yang bisa dirasakan secara sistematis dan masif, baik petani maupun konsumen.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng (migor) meluncurkan Program Migor Rakyat, Selasa, 17 Mei 2022.

Program ini bertujuan, agar penjualan minyak goreng curah dengan harga R14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah. []

Berita terkait
Polri Kemendag dan Ditjen Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Minyak Goreng
Sinergi Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai, menggagalkan rkspor ilegal minyak goreng sebanyak 81.000 liter.
Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, BKR Desak Jokowi Agar Menko Airlangga Dicopot
Kelompok massa tergabung dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) berunjuk rasa di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022.
Massa HMI Demo Airlangga Hartarto, Singgung Kasus Pandora Papers Hingga Minyak Goreng
Sebelumnya, Haris menyatakan, Azis Samual yang merupakan Ketua Bappilu-Papua Barat DPP Partai Golkar yang termasuk salah satu dari enam tersangka.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.