Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Peluncuran OSS

Kementerian ATR/BPN menyambut baik peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dalam perizinan berusaha di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Sebagai upaya mendorong iklim kemudahan berusaha, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. 

Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 12 Agustus 2021, saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyambut baik peluncuran OSS Berbasis Risiko ini.


Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


Ia mengatakan bahwa guna meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS Berbasis Risiko, Kementerian ATR/BPN juga telah memperkenalkan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.

KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. 

Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa KKPR ini nantinya yang digunakan oleh semua pelaku usaha maupun non berusaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. 

“Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” ujarnya, 

Melihat hal ini, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria telah menyosialisasikan KKPR dan PTP izin lokasi secara bersamaan beberapa waktu lalu. 

Untuk sosialisasi terkait KKPR sendiri, telah dilakukan ke beberapa provinsi dalam rangka memperkenalkan prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha. 

Beberapa daerah yang telah disasar yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Yulia Jaya Nirmawati juga mengatakan bahwa dengan resminya OSS Berbasis Risiko ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Ia juga berkata bahwa semua pihak dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.

Dengan hadirnya OSS Berbasis Risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS Berbasis Risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha. []

Berita terkait
Menteri ATR/BPN Kunker ke Aceh Bahas Soal Tol Binjai-Langsa
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi di Aceh bahas soal tanah jalan Tol Binjai-Langsa yang akan dibangun.
Kementerian ATR/BPN Bentuk Neraca Penatagunaan Tanah
Kementerian ATR/BPN terdapat salah satu komponen yaitu Penatagunaan Tanah sistem penatagunaan tanah diperlukan dalam memberikan arahan makro.
Menteri ATR/BPN: Kerja dengan Semangat dalam Layani Warga
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil melantik 21 orang pejabat, pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah PPKM.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.