Kementerian ATR/BPN Dorong Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi

Kementerian ATR/BPN mendukung terwujudnya transparansi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mendatang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR BPN)

Jakarta - Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Hotel Aston, Bogor, Rabu, 25 Agustus 2021. 

RDP tersebut beragendakan pembahasan laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) berdasarkan pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa alokasi anggaran tahun 2020, yang merupakan capaian program dan anggaran Kementerian ATR/BPN setelah penyesuaian anggaran/penghematan per tanggal 31 Desember 2020.


Kebutuhan anggaran tambahan dimaksud diperuntukan untuk percepatan pendaftaran tanah untuk mewujudkan kepastian hukum kegiatan yang mendukung ketersediaan data potensi aset dan akses dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria.


Anggarannya sebesar Rp 6.925.657.767.094,00 (enam triliun sembilan ratus dua puluh lima miliar enam ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu sembilan puluh empat rupiah) atau sebesar 83,75 % dari total Pagu DIPA pasca refocusing. 

Sementara itu, alokasi anggaran tahun 2021, per tanggal 23 Agustus 2021 adalah sebesar Rp 4.269.088.627.284 (empat triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar delapan puluh delapan juta enam ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh empat rupiah) atau sebesar 50,03 %.

Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tanah dan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta implementasi birokrasi digital melayani di bidang tata ruang dan pertanahan pada tahun 2022, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mendorong terwujudnya transparansi dan pertumbuhan ekonomi. 

Maka Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp 6.756.091.792.000,00 (enam triliun tujuh ratus lima puluh enam miliar sembilan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).

"Kebutuhan anggaran tambahan dimaksud diperuntukan untuk percepatan pendaftaran tanah untuk mewujudkan kepastian hukum. Kegiatan yang mendukung ketersediaan data potensi aset dan akses dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria, Kegiatan yang mendukung Food Estate dan Ibu Kota Negara," ucapnya.

"Kegiatan yang mendukung pelaksanaan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Percepatan pembentukan kantor modern berbasis digital dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien, Peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian, Kegiatan yang mendukung strategis kebijakan nasional pencegahan korupsi," ujarnya.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 hal Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian (RKA-K/L) tahun 2022, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp8.003.434.525.000,00 (delapan triliun tiga miliar empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut Sekjen menjelaskan jika merujuk pada rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural', rancangan program dan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2022 yang dijabarkan dalam tematik perencanaan tahunan merupakan tahun 'Transformasi Digital'.sebagai pelaksanaan tahun ketiga Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024.

Pimpinan RDP, Saan Mustopa mewakili Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN tahun 2022, dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI. 

"Selanjutnya Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan data secara rinci terkait sertipikat tanah, yaitu yang telah terealisasi serta target dan perspektif ke depan," ujarnya. []


Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Modernisasi UMKM Minahasa Selatan
Kementerian ATR/BPN mengapresiasi keberhasilan program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Maturitas SPIP
Kementerian ATR/BPN gelar sosialisasi SPIP bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
Kementerian ATR/BPN Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Kementerian ATR/BPN bahas pengelolaan Pengaduan yang terstruktur dan sistematis merupakan wujud pelayanan publik yang berkualitas.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.