Jakarta - Kementerian Agama didukung Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat, 29 hingga 30 September 2020 di Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi mengatakan bahwa hisab rukyat merupakan hal yang amat penting dalam peribadatan umat Islam. Dalam Hisab rukyat terdapat beberapa hukum peribadatan yang tidak hanya berkaitan dengan tata cara pelaksanaannya namun juga waktu, tempat, dan arah kiblat.
Namun, faktanya banyak dari masjid di Indonesia yang kurang akurat dalam mengarahkan ke kiblat yang tepat dan ditemukan pula perbedaan masuk waktu salat beberapa menit meskipun lokasinya berdekatan.
Fahmi menjelaskan, "Masjid yang satu menggunakan jadwal yang dibuat secara real time atau khusus untuk hari dan tanggal tersebut, sedangkan yang lain menggunakan jadwal waktu shalat abadi, atau menggunakan konversi waktu dari jadwal yang dibuat untuk tempat tertentu yang memiliki perbedaan waktu cukup besar,"
Maka dari itu, Fahmi menyatakan, Kementerian Agama mengadakan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat untuk mendapatkan kader-kader baru terbaik di bidang hisab rukyat supaya ibadah dapat sesuai dengan aturan yang ada seperti halnya salat lima waktu yang wajib dilakukan pada waktu tertentu dan menghadap kiblat.
Keabsahan sebagian ibadah menurut syari'at Islam tergantung pada ketepatan waktu, tempat, atau arah.
Baca Juga:
- Google Search Hadirkan Fitur Penunjuk Arah Kiblat
- Masjid Qiblatain Punya Dua Arah Kiblat
- Kemenag Tentukan Arah Kiblat Salat di Aceh
Untuk mendapatkan kader-kader baru tersebut, Kementerian Agama mengundang 40 peserta yang berasal dari beberapa unsur golongan seperti: organisasi masyarakat Islam, majelis taklim, praktisi hisab rukyat, dan pegawai Kementerian Agama agar mendapatkan pengetahuan tersebut melalui Bimbingan Teknis Hisab Rukyat.
"Untuk itu, Kemenag merasa perlu mengkader tenaga hisab rukyat yang terampil. Ini untuk memperkecil perbedaan di tengah masyarakat di bidang ilmu hisab dan rukyat," ujar Ismail Fahmi. []