Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin lakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa dikarenakan banyak masyarakat yang terseret dalam sengketa.
Jangan ada aset wakaf yang hilang. Kita cegah sejak dini melalui penguatan kompetensi para pemangku jabatan perwakafan,
Menurut Kamaruddin perlu sekali pemangku perwakafan memahami seluk beluk pertanahan dan perwakafan karena banyak permasalahan tanah wakaf yang berujung sengketa karena ketidak pahaman soal pertanahan.
“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” kata Kamaruddin.
Pengamanan aset wakaf ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam menggenjot potensi wakaf. Bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag secara berkala lakukan pembekalan terhadap para kepala KUA dan pejabat pewakafan melalui kegiatan meeting forum pengamanan aset wakaf dan kegiatan tersebut telah dilakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Banten.
Menurut Kamaruddin potensi wakaf yang besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa, ini juga disebabkan karena meningkatnya valuasi aset wakaf. Pada kesempatan ini lah berbagai celah administrasi menjadi pembuka bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih.
Oleh karena itu, Kamaruddin ingatkan para pejabat terkait untuk lakukan pemetaan awal sebagai langkah untuk mencegah hilangnya aset wakaf.
“Jangan ada aset wakaf yang hilang. Kita cegah sejak dini melalui penguatan kompetensi para pemangku jabatan perwakafan,” ujarnya. []
Baca juga: