Kemensos Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Korban Bencana di Agam

Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp11,70 miliar untuk korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kemensos Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Korban Bencana di Agam. (Foto: Tagar/Dok its)

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sebesar Rp11,70 miliar untuk korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Bantuan ini diserahkan pada Jumat (3/4) dan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi warga terdampak.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan bahwa bantuan tersebut mencakup jaminan hidup bagi 8.195 jiwa dari 2.297 kepala keluarga, dengan total Rp11,06 miliar atau Rp1.450.000 per jiwa untuk tiga bulan. Selain itu, disalurkan juga santunan ahli waris tahap dua untuk delapan jiwa sebesar Rp120 juta dan santunan korban luka untuk 105 jiwa sebesar Rp525 juta.

"Bantuan yang disalurkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar selama tiga bulan ke depan," ujar Benni. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk masyarakat yang tertimpa bencana.

Benni juga menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah aktif mendukung masyarakat Agam dalam proses pemulihan pascabencana.

"Kami berharap masyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan mematuhi imbauan pemerintah," tambahnya, seraya menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan hunian sementara bagi warga terdampak.

Berita terkait
Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Triwulan I-2025 Sebelum Ramadhan
Menteri Sosial mengumumkan pencairan bansos triwulan I-2025 hampir selesai dan akan menggunakan DTSEN untuk triwulan II-2025.
Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi Bertemu Kemensos Bahas Kasus Donasi
Kemensos mengundang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi untuk membahas kasus donasi yang melibatkan Agus Salim.
Proses Seleksi Pahlawan Nasional 2024: 16 Nama Dicadangkan oleh Kemensos
Kementerian Sosial mengusulkan 16 nama tokoh untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 2024, syarat dan proses seleksi dijelaskan.