Kemenristekdikti: Perguruan Tinggi Harus Cegah Radikalisme

Menurutnya, aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah massa di gedung LBH pada Senin (18/9) dini hari kemarin dapat memicu perceraian kesatuan bangsa Indonesia.
Menristekdikti Muhammad Nasir menyikapi penyerangan brutal sekelompok massa terhadap Gedung YLBHI dengan menghimbau seluruh elemen perguruan tinggi jangan mudah terprovokasi dan menjalankan praktek radikalisme. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 19/9/2017) - Kemunculan isu komunis yang berujung pengepungan dan penyerangan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan beberapa organisasi masyarakat di mana banyak diantaranya anak-anak muda, diharapkan tidak merusak citra generasi bangsa khususnya perguruan tinggi.

Terkait hal itu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyikapi penyerangan brutal tersebut, dengan menghimbau seluruh elemen perguruan tinggi jangan mudah terprovokasi dan menjalankan praktek radikalisme.

"Isu yg menjadi sangat penting adalah mengendalikan seluruh elemen perguruan tinggi seperti dosen dan mahasiswa, jangan sampai terprovokasi," ujar Nasir di Gedung Auditorium GWS FK Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Selasa (19/9).

Menurutnya, aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah massa di gedung LBH pada Senin (18/9) dini hari kemarin dapat memicu perceraian kesatuan bangsa Indonesia, dan undang-undang negara.

"Kalau memang ada pelanggaran silahkan laporkan," imbuhnya.

Sementara, agar tidak memicu pengulangan aksi yang sama, Nasir menyarankan agar seluruh perguruan tinggi berperan aktif dalam mengadakan diskusi untuk mencegah aksi radikalisme di masyarakat.

"Itu harus dilakukan, cara pandang kritis itu tetap harus dilakukan tak boleh dihindari dan tak boleh dilarang," lanjutnya. (ard)

Berita terkait
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.