Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI terus mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik demi mengurangi emisi gas karbon. Hal ini ditunjukkan dengan dirampungkannya peta jalan kendaraan berbasis baterai listrik di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, saat ini pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional. Rencana ini termasuk pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, dan roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid, dan strong hybrid.
"Kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019," kata Taufiek dalam keterangan pers, Senin, 9 November 2020.
Taufiek juga mengatakan bahwa dengan pengembangan kendaraan listrik ini, prospek bisnis baru juga mulai terbuka. Misalnya, pengembangan kendaraan jenis internal combustion engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99% terhadap PDB industri otomotif nasional.
"Pada tahun 2025, kami targetkan persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug-in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai," ucapnya.
Pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai ini sejalan dengan peningkatan investasi baterai dan kendaraan listrik di Indonesia. Memang Indonesia dikenal dengan negara yang memiliki bahan baku nikel, cobalt, hingga mangan yang cukup berlimpah. Bahan ini merupakan bahan utama yang digunakan dalam pengembangan baterai kendaraan listrik.
Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030. Langkah ini dijalankan lewat program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.[]