Kemenparekraf Tegaskan Penyelenggara Event Terapkan Protokol

Pelaku industri MICE dan Event telah mengapresiasi panduan protokol kesehatan, bahkan sudah ada pihak-pihak tertentu yang meminta protokol tersebut
Penampilan Band Gigi pada Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman. (Foto:Tagar/kemenparekraf.go.id)

Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) serta penyelenggaraan event harus menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Kita harapkan, setiap Kemenparekraf menggelar kegiatan protokol ini bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani memaparkan penyelenggaraan kegiatan MICE dan event ini melibatkan berbagai pihak dan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, pihak internal Kemenparekraf harus mendorong para stakeholder termasuk penyelenggara kegiatan untuk mengimplementasikan penerapan kesehatan secara disiplin.

“Sektor ini melibatkan banyak pihak. Ada penyelenggaranya, kemudian peserta hingga event organizer yang membantu penyelenggara kemudian vendor yang menyediakan logistik kebutuhan event tersebut. Sehingga kita harus peduli agar semua pihak memenuhi dan mengimplementasikan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” katanya saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman.

Saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf hadir seluruh pejabat eselon satu dan eselon dua baik secara virtual maupun offline. Pada kesempatan tersebut hadir pula Band Gigi yang digawangi Armand Maulana sebagai perwakilan dari pelaku industri event. 

Pertunjukan band tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi protokol kesehatan CHSE dimana sebelum melakukan penampilan mereka melakukan rapid test dan saat tampil diatas panggung selalu berjaga jarak serta menggunakan masker.

Rizki menjelaskan, pelaku industri MICE dan Event telah mengapresiasi panduan protokol kesehatan, bahkan sudah ada pihak-pihak tertentu yang meminta protokol tersebut dalam bahasa Inggris.

"Mereka sangat mengapresiasi bahwa Indonesia sudah memiliki protokol kesehatan ini. Kita harapkan, setiap Kemenparekraf menggelar kegiatan protokol ini bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik. Protokol ini tetap jalan meskipun nantinya vaksin sudah ada," kata dia.

Rizki juga menjelaskan saat penyelenggaraan kegiatan, perlu dibentuk task force atau satuan tugas yang memonitor protokol CHSE.

"Karena mereka yang akan memantau pelaksanaan CHSE, sehingga bisa dicontoh Kementerian/Lembaga lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan pihak internal Kemenparekraf selaku pembuat panduan protokol CHSE bagi industri pariwisata harus memahami isi dan menerapkannya secara disiplin.

"Saya mengusulkan kegiatan ini, bahwa kita punya panduan protokol kesehatan untuk stakeholder, sementara kita mestinya mengetahui dan memahami. Terlebih panduan tersebut terkait tugas keseharian kita terutama kegiatan meeting," jelasnya. [] 

Baca juga:


Berita terkait
Kemenparekraf Umumkan 232 Penerima BIP 2020
Kemenparekraf/Baparekraf) mengumumkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penerima Bantuan Insentif Pemerintah 2020
Kemenparekraf Apresiasi Konser Colorful Ambon City of Music
Kemenparekraf/Baparekraf mengapresiasi pelaksanaan konser musik bertajuk Ambon City of Music yang digelar secara virtual.
Kemenparekraf Dukung Prambanan Jazz Virtual Festival 2020
Hari pertama gelaran Prambanan Virtual Jazz Festival diisi deretan musisi, yakni Joko In Berlin, Fourtwnty, Isyana, Tompi, Tulus dan Pusakata