Kemenparekraf Inisiasi Buku Penyeragaman Ide Hak Cipta Musik

Kemenparekraf mendorong musisi dan pelaku musik membuat buku yang berisi pemahaman bersama mengenai hak cipta atas karya.
Pelanggan pascabayar Telkomsel berkesempatan untuk menikmati akses premium Spotify gratis selama tiga bulan tanpa perlu mendaftarkan kartu kredit. (Foto: Tagar/Telkomsel).

Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong musisi dan pelaku musik membuat buku yang berisi pemahaman bersama mengenai hak cipta atas karya. Terutama ketika digitalisasi terakselerasi lebih cepat akibat pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, Ari Juliano Gema menyebutkan, musisi atau pelaku industri musik perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai hak cipta atas suatu karya musik. Dengan begitu, sengketa yang kerap mewarnai dunia musik bisa dapat terhindarkan.

"Jika kita memiliki pemahaman yang sama, kita bisa membuat suatu kesepakatan mengenai hal-hal tertentu," kata Ari saat diskusi virtual Bimbingan Teknis Musik & Hak Cipta 2020: Hak Cipta Lagu dalam Disrupsi Digital, belum lama ini.

Baca juga:

Metadata kita belum sistematis, jadi ini yang sedang kita segera benahi, karena suka tidak suka, ini sangat penting sekali dalam hal pembagian manfaat ekonomi.

mengatakan, Kemenparekraf mendorong adanya buku panduan mengenai hak cipta suatu karya musik. Menurutnya, itu bisa menjadi acuan menyelesaikan sengketa-sengketa hak cipta jika permasalahan tersebut diangkat ke jalur hukum.

Ia menambahkan, pihaknya tengah berusaha membenahi birokrasi pengurusan hak cipta karya musik menjadi lebih mudah.

"Penyederhanaan birokrasi ini sedang kita upayakan. Tapi kita juga mendorong agar teman-teman industri musik untuk duduk bersama membuat kesepakatan mengenai hak cipta sehingga kita berharap nantinya tidak ada lagi perselisihan antar sesama musisi karena sama-sama ingin berkarya,” tuturnya.

SpotifyIlustrasi mendengarkan karya musik lewat platform streming digital. (Foto: Tagar/ Nuranisa Hamdan)

Selain itu, Ari menuturkan pihaknya juga sedang berupaya membenahi metadata dari karya-karya musisi di Indonesia. Mengingat di era digitalisasi ini banyak layanan-layanan untuk mendengarkan musik secara digital.

"Metadata kita belum sistematis, jadi ini yang sedang kita segera benahi, karena suka tidak suka, ini sangat penting sekali dalam hal pembagian manfaat ekonomi," tutur Ari.

"Itulah mengapa sekarang kita sedang merintis sistem manajemen kolektif digital bersama teman-teman musisi untuk membenahi metadata sehingga ada kejelasan dari siapa yang akan menerima manfaat ekonomi dari suatu karya musik, mengatur standar lisensi tertentu, serta pengumpulan dan pembagian royalti yang adil," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia, Candra Darusman, yang ikut hadir mengatakan, perlu ada kolaborasi lintas generasi antar sesama musisi dalam menyikapi penguatan hak cipta di era digital.

“Kebetulan saya dari generasi baby boomers, dan masih banyak musisi dari generasi saya. Sehingga, untuk memahami hak cipta di era digital ini perlu ada kolaborasi lintas generasi terutama antara milenials dan baby boomers supaya kita bisa menyusun hal-hal penting mengenai hak cipta ini,” tutur Candra.

Berita terkait
Riwayat Format Musik dari Vinyl Hingga Digital
Siapa yang saat ini tidak tahu format mendengarkan musik dalam bentuk kaset?
The Cure Diajak Kolaborasi Gorillaz Bikin Lagu Baru
Grup musik Gorillaz akan berkolaborasi dengan band The Cure.
Lagu Britpop Terlaris Era 90-an: Wonderwall Punya Oasis
BBC merilis daftar 50 lagu Britpop terlaris pada tahun 90-an. Tembang Wonderwall milik Oasis menempati posisi nomor satu terlaris.