Kemenkes Segera Uji Klinis Obat Ivermectin

Kemenkes segera memulai uji klinik untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.
Ilustrasi - (Foto: Tagar/Pexels/Miguel)

Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbngkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memulai uji klinik untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan saat ini penggunaan Ivermectin diperbolehkan, namun untuk saat ini wajib dengan pengawasan dokter. Sebab, Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter.

"Uji klinik belum, baru akan mulai, tetap uji. Jadi ivermectin itu merupakan salah satu obat yang bisa digunakan dalam pengobatan Covid-19 berdasarkan penilaian dokter dan dalam pengawasan dokter, ya," kata Nadia sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu, 23 Juni 2021.

Namun demikian, Nadia tak menyebutkan detail target uji klinik akan dilakukan. Kemenkes, kata dia, juga belum bisa memastikan apakah penggunaan Ivermectin nantinya bakal diproyeksikan sebagai obat Covid-19 resmi, dan kemudian didistribusikan secara massal di Indonesia.

"Kita tunggu nanti perkembangan lanjutannya ya, karena izin edar bukan kewenangan Kementerian Kesehatan," ujarnya. []

Baca Juga: Obat Covid yang Dikeluarkan PT Kalbe Terlalu Mahal

Berita terkait
Hasil Uji Coba Pengobatan Antibodi Covid-19 Korea Selatan
Produsen obat Korea Selatan, Celltrion Inc, pada Senin, 14 Juni 2021, mengumumkan hasil positif atas pengobatan eksperimental antibodi Covid-19
Satgas Covid-19 Jabar: Vaksin Bukan Obat, Prokes Wajib
Lalu apa bedanya vaksin, antibodi, dan obat?
Satgas Covid-19 Sebut Bahan Baku Obat Corona Masuk April 2020
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan bahan bauku obat corona sudah masuk Indonesia sejak April 2020.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan