Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan beras nasional melalui serapan perum Bulog untuk gabah dan beras petani sepanjang tahun 2021.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Selama 2019, 2020, dan 2021, Kementerian Perdagangan mengklaim tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.
Untuk itu Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga.
“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Desember 2021.
- Baca Juga: Kemendag Minta Importir Sesuaikan Harga Kedelai
- Baca Juga: Kemendag Gandeng BNI Permudah Fasilitas Kredit UKM Ekspor
Menurut Lutfi, pemerintah akan menjaga stok beras nasional untuk keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama saat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Ia memastikan akan memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
- Baca Juga: KKP-Kemendag Perkuat Kegiatan Komoditas Ikan dan Garam
- Baca Juga: Cegah Potensi Penyalahgunaan B2, Kemendag Tingkatkan Pemahaman Terhadap Pelaku Usaha Bahan Berbahaya
Selain itu, Kemendag akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
"Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga," ujar Lutfi.
(Emilya Rahmawati)