Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Umrah yang Tertib dan Aman

Sampai saat ini pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk jamaah umroh masih menjadi masalah yang belum dipecahkan.
Ilustrasi Umrah. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umroh yang tertib dan aman. Sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan di antaranya pemanfaatan vaksin booster, QR Code sertifikat vaksin yang belum terbaca, alur visa yang menggunakan digitalisasi untuk penyelenggaraan umroh dan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

"Koordinasi dengan semua pihak menjadi kata kunci," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta.

Menurut Nur Arifin, dibutuhkan pembahasan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan terkait kemungkinan adanya kebijakan pemanfaatan vaksin booster bagi jemaah umroh. Karena, pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk jamaah umroh masih menjadi masalah yang belum dipecahkan.

Karena itulah, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman berharap Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri memberikan solusi terkait pemanfaat vaksin dosis ketiga itu. 

"Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” kata Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta.



Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara.



Menurut Ramadhan, jika memang harus menggunakan booster, harus ada kajian bagaimana skema pemanfaatannya. Karena, keputusan untuk menggunakan atau tidak vaksin booster ini diperlukan kebijakan pada level tinggi di masing-masing kementerian

“Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” katanya.

Ramadhan juga menyampaikan tentang pembacaan QR Code. Karena, beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. 

"Berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca. Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara,” jelasnya.

Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa. 

“Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” ujar Ramadhan.

Rapat tersebut juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan terutama terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.

“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” katanya. []


Baca Juga :




Berita terkait
Kemenag: Semua Jemaah Umrah Belum Gunakan Skema Booster
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, dari semua jemaah yang berangkat umrah belum ada yang menggunakan skema booster.
Kemenag Berharap Umroh untuk Indonesia Segera Dibuka
Dibukanya suspend secara terbatas merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia, bahwa sebentar lagi umroh akan segera dibuka secara normal.
Kemenag Susun Pedoman Perilaku Hidup Bersih Sehat Pesantren
kegiatan penyusunan pedoman perilaku hidup bersih sehat pesantren ini dilaksanakan untuk melahirkan beberapa macam output.