Kemenag Rilis E-RKAM dan Diklatkan Pada 15.422 Madrasah

Kemenag merilis e-RKAM dan diklatkan pada 15.422 madrasah dengan total hampir 50.000 pesrta pelatihan.
Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto: Tagar/Kemenag)

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi rilis penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) dan didiklatkan pada 15.422 madrasah Pada Rabu, 21 Oktober 2020.

“Tahun 2020, program ini dilaksanakan di 12 Provinsi Sasaran, 194 Kabupaten/Kota, 15.422 madrasah sasaran, dan diikuti oleh hampir 50.000 peserta pelatihan,” ucap Menag.

Sistem ini telah didiklatkan kepada 15.422 madrasah tersebut yang menjadi pilot project pada 2020 untuk diterapkan tahun depan. Pada 2021 akan ada sekitar 20 ribu madrasah lainnya yang akan didiklatkan, lalu sisanya akan mengikuti pada 2022 dan ditargetkan telah digunakan di seluruh madrasah Indonesia pada 2023.

Penerapan e-RKAM ini merupakan bagian dari pelaksanaan Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) dari 2020 hingga 2024.

Menag menyampaikan hampir sebanyak Rp 10 triliun tiap tahunnya didistribusikan untuk dana BOS di madrasah. Dana dengan angka besar tersebut di gunakan sebagai investasi pendidikan yang diharapkan dapat menghasilkan generasi yang baik di masa depan. Untuk itu kualitas belanja dari anggaran perlu dijaga guna mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

Menurut Fachrul platform e-RKAM yang dikembangkan oleh Kemenag ini merupakan inovasi yang penting guna memajukan tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.

“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata,” jelas Menag.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja lebih mudah dan meringankan tugas pengurus madrasah. Ini sesuai dengan saran Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi kepala madrasah dan guru tidak banyak banyak dihabiskan dalam pembuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) melainkan untuk lebih fokus dalam pengembangan mutu pembelajaran siswa.

“Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat,” ucap Menag.

Menag juga menyampaikan harapannya dengan penggunaan aplikasi e-RKAM dapat mempersingkat birokrasi pelaporan serta efisiensi belanja. Dengan adanya platform ini dapat mengemat anggaran dalam pembelian ATK yang banyak seperti dalam pembuatan SPJ. Adanya aplikasi e-RKAM juga sebagai langkah nyata menciptakan pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.

Muhammad Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendidikan Islam menambahkan, peluncuran e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelaltihan tim fasilitator secara daring. Ditjen Pendidikan Islam juga telah berkerja sama dengan Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education.

“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” ucap Dhani.

Kemudian, Kemenag juga mengoptimalkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga termasuk inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Penerapan e-RKAM adalah bagian utama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah dengan niat mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan amanat Pembuka UUD 1945.

Terdapat tiga bagian lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan, yakni: 1) Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional; 2) Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; dan 3) Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag.

“Melalui empat komponen ini, saya meyakini mutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Dhani. []

Baca juga:




Berita terkait
Cegah Provokasi, Kemenag Suplai Materi Khotbah Salat Jumat
Kemenag menyuplai khotbah Jumat sebagai upaya pencegahan radikalisme dan provokasi lewat isu agama.
Kemenag Ajak Youtuber Shalawat Tebarkan Keindahan Islam
Kementerian agama mengajak Youtuber Shalawat menyebarkan keindahan Islam melalui shalawat.
Kemenag Sedang Menyusun Ensiklopedia KUA
Kemenag siapkan Ensiklopedia KUA yang berisi semua informasi terkait KUA seperti sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan dan lainnya.