Kemenag Pantau Hilal Ramadan Saat Pandemi Corona

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020.
ilustrasi Ramadan (Foto: pixabay)

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat ini merupakan penentuan kapan akan dimulainya pelaksanaan ibadah puasa atau penentuan awal bulan ramadan. 

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang akan diawali dengan pemantauan hilal ( rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Kamaruddin menjelaskan hasil rukyatul hilal akan menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. 

Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal.

"Meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat," ucap Kamaruddin dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 18 April 2020. 

Ia menuturkan rukyatul hilal dilakukan saat terbenamnya matahari. Bahkan pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19

"Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal. Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," ucapnya. 

Selain itu, menurutnya dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," ujar Kamaruddin. 

Ia menyatakan nantinya setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," tutur Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut. []

Berita terkait
Kemenag Terbitkan Tata Cara Ibadah Ramadan Covid-19
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah (H) di tengah pandemi Covid-19.
Kementerian Agama Ajukan Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu.
Corona, ASN Kemenag Aceh Disuruh Kerja di Rumah
Selain meliburkan aktivitas belajar mengajar Kemenag Aceh juga mewajibkan ASN bekerja di rumah.