Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diterima di Jakarta, Minggu, 16 Januari 2022.
Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.
Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Hilman menjelaskan, jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Saat jamaah ke Indonesia, Kemenag akan langsung mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.
"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Himan, dikutip dari Antara.
Hilman menuturkan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya bertugas memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," jelasnya.
Setelah menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.
"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tutup Hilman. []
Baca Juga
Kemenag: Semua Jemaah Umrah Belum Gunakan Skema Booster
Indonesia Berharap Arab Saudi Longgarkan Persyaratan Umrah
Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia
Arab Saudi: Jamaah Umrah Tanpa Izin di Denda 10 Ribu Riyal