Makassar - Baba, 30 tahun nekat mengaku terjangkit virus Corona untuk mengelabui kepolisian saat akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya ketika berada di dalam Taman Pemakaman Umum (TPU) Beruangingg, Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 27 Maret 2020, sekitar pukul 02.30 WITA.
Pengakuan pemuda yang berprofesi penggali kubur ini agar personel Tim Penikam Polrestabes Makassar tidak membawa dirinya bersama dengan rekannya bernama Subur, 29 tahun, ke Mapolrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa dan menyimpan berbagai jenis senjata tajam, diantaranya anak panah bersama ketapelnya dan badik.
Saat akan digiring ke mapolrestabes, Baba ini mengaku telah terjangkit virus Corona agar tidak di bawa ke kantor polisi.
Kejadian itu berawal ketika personel Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memberikan imbauan agar masyarakat tidak berkumpul di masa pandemic Covid-19 di Kota Makassar.
Namun, kedua pemuda ini terlihat mencurigakan dan berusaha menghindari pihak kepolisian dan masuk ke dalam pemakaman sehingga dilakukan pengejaran dan pemeriksaan diri pemuda tersebut lalu ditemukan senjata tajam.
“Kedua pemuda ini kami ringkus setelah kedapatan membawa dan menyimpan tiga buah anak panah serta ketapelnya dan satu bilah badik. Tetapi saat akan digiring ke mapolrestabes, Baba ini mengaku telah terjangkit virus Corona agar tidak di bawa ke kantor polisi,” ungkap Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda.
Ipda Arief Muda mengatakan, kedua pemuda yang diciduk ini sehari bekerja sebagai tukang gali kubur. Namun, karena kedapatan membawa senjata tajam tersebut sehingga Baba dan Subur harus berurusan dengan pihak keamanan.
“Alasannya Baba bawa senjata tajam hanya untuk menjaga diri sehingga perbuatan tersebut tidak dibenarkan,” katanya.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak keluar rumah di masa penyebaran virus Corona sehingga hal tersebut bisa memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. []