Kejaksaan Harusnya Ngaca!

banyak tunggakan perkara di kejaksaan, baik di Kejagung, Kejati dan Kejari. Jadi kalau kejaksaan mau ambil alih lagi kewenangan penuntutan KPK, harusnya ngaca!
Jaksa Agung M Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Raker tersebut membahas tugas dan wewenang Kejaksaan Agung dalam penanganan sejumlah kasus termasuk kerjasama antar lembaga penegak hukum, serta rencana pembentukan Satgas Tipikor oleh Kejaksaan Agung. (Foto: Ant/Puspa P)

Jakarta, (Tagar 14/9/2017) - Terkait pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR awal pekan ini. Dalam rapat, Prasetyo menyatakan jalannya pemberantasan korupsi di Indonesia terlalu rumit.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menanggapi hal tersebut. Febri menilai Kejaksaan Agung harusnya malu terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena tingkat keberhasilan KPK dalam menuntut tersangka dan divonis oleh hakim itu diatas 90 persen. Kejaksaan, saya ngga yakin sampai 60 persen," ucap Febri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9).

Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani kejaksaan kebanyakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Selain itu, pelaku korupsi banyak yang dibebaskan dan hanya menjerat pelaku-pelaku tertentu. "Kedua, banyak tunggakan perkara di kejaksaan, baik di Kejagung, Kejati dan Kejari. Jadi kalau kejaksaan mau ambil alih lagi kewenangan penuntutan KPK, harusnya ngaca!"

Melalui pernyataan Prasetyo, Febri menganggap Kejaksaan Agung (Kejagung) menginginkan kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan.

"Lihat saja, ukurannya vonis hakim. Dari sekian banyak yang dituntut di pengadilan, berapa banyak yang lolos divonis bebas? Tambah hancurlah tuntutan terdakwa korupsi di pengadilan," tutup Febri. (ard)

Berita terkait
0
Rafael Nadal Lanjut ke Perempat Final Wimbledon 2022
Rafael Nadal menjadi pemain tunggal putra ketujuh berumur di atas 36 tahun yang lolos ke perempat final grand slam tenis Wimbledon