KBRI Kuala Lumpur Tutup 18 Maret - 31 Maret 2020

Sejalan dengan lockdown yang diterapkan Malaysia menghadapi wabah Covid-19 KBRI Kuala Lumpur tutup mulai 18 Maret - 31 Maret 2020
KBRI Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: kbrikualalumpur.org)

Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, di Jalan Tun Razak menutup semua pelayanan mulai hari Ratu, 18 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 sesuai dengan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) Pemerintah Malaysia.

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan KBRI Kuala Lumpur, Rabu, 18 Maret 2020, mereka menyatakan tidak memberikan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian hingga 31 Maret 2020  dan operasional akan dimulai kembali 1 April 2020.

Langkah tersebut ditempuh untuk mendukung pemerintah Malaysia dalam rangka mengatasi penyebaran wabah virus Covid-19 dan ingin memastikan warga Indonesia di Malaysia dalam keadaan terlindungi dan sehat.

Kedutaan juga menghimbau agar warga Indonesia di Malaysia menjaga kesehatan diri, tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal, menjauhi keramaian dan mengikuti pengumuman dari Kementrian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur, seperti dilansir Antara.

Pertanyaan dan informasi lebih lanjut bisa disampaikan ke Perintah Kawal Pergerakan Malaysia pada hotline 03-88882020 atau ke KBRI Kuala Lumpur dengan nomor +6017-6240500.

Kedutaan juga menginformasikan mereka tidak memberikan pelayanan online sebagaimana diumumkan sebelumnya. []

Berita terkait
Malaysia Lockdown, Pasien Virus Corona Naik Signifikan
Meningkatnya jumlah penderita virus corona COVID-19, akhirnya Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan lockdown