Kawasan Pasar Gembrong Digusur Setelah Capai Kesepakatan Harga Ganti Rugi Lahan

Perlu diketahui, penataan Pasar Gembrong digiatkan untuk lanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Pasar Gembrong, Jakarta Timur. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 21/3/2018) – Kawasan Pasar Gembrong akan digusur sebagai imbas pengerjaan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu. Namun, penggusuran kawasan tersebut akan dilakukan setelah pemerintah pusat mengadakan kesepakatan pembayaran ganti rugi penggusuran dengan warga yang terkena dampak tersebut.

Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari memprediksi, kawasan Pasar Gembong akan ditata pada Juni 2018 mendatang.

"Pasar Gembrong ditata, bukan ditertibkan. Penggusuran untuk Tol Becakayu. Mungkin (penggusuran) sekitar lebaran kalo tidak ada perubahan," ujar Sri kepada Tagar, Rabu (21/3).

Sri menjelaskan, pihak dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah melakukan pengukuran tanah secara bertahap di 3 wilayah yang meliputi Pasar Gembrong, yakni RW 001,002 dan 003 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

"Pengukuran BPN saat ini masih berlangsung. Akhir (Maret) bulan ini (selesai pengukuran)," terangnya.

Perlu diketahui, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya telah mengadakan 400 kios untuk para pedagang Pasar Gembrong yang terkena proyek Tol Becakayu.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengaku biaya sewa kios di Pasar Cipinang tidak membebani pedagang Pasar Gembrong. Bahkan PD Pasar Jaya akan menyediakan alternatif lain, jika pedagang tidak ingin menyewa kios yang sudah tersedia di Pasar Cipinang.

"Mereka yang telah memili kios ada uang sewa, namun PD Pasar Jaya tidak membebani mereka, gak pernah lebih mahal dari kemampuan mereka. Kan kita juga punya pasar rakyat gratis, kalau mau masuk sana ya silakan," jelas Arief saat dikonfirmasi, Kamis (15/3) lalu. (ard)

Berita terkait