Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) memberikan hak jawab terkait dengan pertanyaan yang diajukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) soal status perseroan dalam struktur PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (Tiphone). Disinyalir, sikap BEI itu berkenaan dengan status Tiphone yang tengah dirundung permasalah menyangkut kinerja keuangan.
Melalui sebuah pernyataan resmi, VP Corporate Finance & Investor Relations Telkom Andi Setiawan mengatakan bahwarisiko gagal bayar atas salah satu atau lebih kewajiban Tiphone cukup mungkin untuk mengganggu kinerja finansial perseroan.
“Secara finansial berpotensi pada perubahan atas nilai wajar penyertaan pada Tiphone melalui anak usaha PINS,” ujarnya Senin, 22 Juni 2020.
Meski demikan, Andi memastikan bahwa Tiphone tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi kegiatan operasional Telkom secara keseluruhan.
“[Risiko risiko gagal bayar Tiphone] tidak berdampak signifikan mengingat masih banyak distributor voucher pulsa lain dan saat ini tren penjualan pulsa melalui online berkembang pesat,” tutur dia.
Untuk diketahui, BEI memutuskan untuk melanjutkan masa penangguhan perdagangan (suspensi) Tiphone di lantai bursa seiring dengan kebijakan emiten berkode saham TELE tersebut yang menunda pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi.
Tercatat, ada dua kewajiban yang tidak dipenuhi TELE, yaitu Obligasi Tiphone Tahap III Tahun 2017 seri B, dan penundaan pembayaran Bunga Ke-3 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2020, lembaga pemeringkat PT Pefindo menurunkan ranking Tiphone dari idBB+ menjadi idCCC terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahun 2019 dengan nilai maksimum Rp 1,44 triliun. Obligasi ini diterbitkan selama 2 tahun mulai 28 Januari 2019 hingga 28 Januari 2021.
Pefindo sendiri men-downgrade Tiphone berdasarkan laporan keuangan perseroan pada kuartal III/2019 dan laporan keuangan per 31 Desember 2019. Rencananya, peringkat baru Tiphone akan bertahan sampai dengan 1 Januari 2021.
Sebagai informasi, PT Telkom ikut terseret pusaran perkara Tiphone karena BUMN plat merah itu mempunyai saham melalui anak usahanya PT PINS Indonesia sebanyak 24 persen. Sementara status kepemilikan PINS sepenuhnya dikuasai oleh Telkom dengan persentase 100 persen.
Telkom yang berkode emiten saham TLKM memanfaatkan TELE untuk mendukung penguatan jalur distribusi voucher pulsa pada bisnis Telkomsel, yang merupakan anak perusahaan Telkom lainnya.
“Tiphone merupakan salah satu distributor handset dan voucher pulsa Telkomsel,” tegas Andi.
Adapun, PT PINS Indonesia sendiri merupakan anak usaha Telkom yang fokus pada kegiatan usaha integrasi perangkat, jaringan, sistem, proses dan Internet of Things (IoT).
“Bisnis intinya adalah penyedia berbagai peralatan sarana teknologi, informasi dan komunikasi serta sarana IoT,” jelas Andi.