Kata Pengamat Soal Gagalnya Irfendi di Pilkada 2020

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi gagal kembali maju di Pilkada 2020.
Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Andri Rusta. (Foto: Tagar/Istimewa)

Limapuluh Kota - Satu-satunya kepala daerah petahana di Sumatera Barat yang tidak dapat melanjutkan pertarungan politik untuk periode kedua kepemimpinan terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota.

Yang muncul di permukaan malah berantem terus dengan wabup sehingga masyarakat pun jadi tidak suka.

Bupati Irfendi Arbi tidak lagi diusung oleh gabungan partai politik. Alhasil, Ketua DPC PDI Perjuangan 50 Kota itu gagal mendaftar ke KPU untuk Pilkada 2020.

Pengamat Politik Universitas Andalas Andri Rusta menduga gagalnya Irfendi Arbi kembali berlaga di Pilkada 2020 disebabkan beragam persoalan. Mulai dari komunikasi politik yang tidak baik hingga kekecewaan masyarakat pada lima tahun kepemimpinannya.

“Itu bisa saja terjadi. Tanda komunikasi dengan elit gak bagus dan atau memang tidak disukai oleh masyarakat sehingga partai pun gamang membawa dukungan,” katanya, Sabtu, 6 September 2020.

Menurut peneliti Spectrum Politika itu, dinamika pilihan politik masyarakat Sumbar yang masih kurang menyukai elit Partai PDI Perjuangan juga bisa berpengaruh. Terlebih munculnya pernyataan Puan Maharani yang berharap masyarakat Sumbar mendukung Negara Pancasila baru-baru ini.

“Sedikit banyaknya ada, tapi pasti yang lebih berpengaruh komunikasi politiknya yang kurang elegan. Mestinya walau PDI-P, kalau dia bisa mengambil dana dari pusat, masyarakat pasti akan senang juga kalau ada pembangunan. Tapi beliau malah tidak memanfaatkan jabatannya untuk ambil dana pusat, beda dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska,” jelasnya.

Menurut Andri, seni mempertahankan kekuasaan sifatnya gampang-ganpang sulit. Poros atas bawah harus dipegang, artinya masyarakat harus diperhatikan dan elit juga dimanjakan.

“Yang muncul di permukaan malah berantem terus dengan wabup sehingga masyarakat pun jadi tidak suka. Pencitraannya tentang mengangkat karung beras tidak pas dengan masyarakat dan sering jadi lelucon,” imbuhnya.

Buktinya, kata Andri, selain sulit melobi pimpinan partai di tingkat pusat, banyak kandidat potensial yang menolak untuk menjadi calon wakil buat Irfendi Arbi. Nilai jual 2 kursi PDI-P di DPRD 50 Kota tentu akan sulit menjalin koalisi dengan kader partai lain yang perolehan kursinya lebih baik.

“Beragam sebab itu jadilah akumulasi dan berakhir tragis,” pungkas Andri

Menurut informasi, Bupati Irfendi Arbi sempat beberapa kali menjaring koalisi. Sempat disebut-sebut akan berpasangan dengan Safaruddin Dt Bandaro Rajo dari Partai Golkar namun kandas di tengah jalan. Partai Golkar dengan perolehan 5 kursi di DPRD lebih memilih untuk jadi Calon Bupati daripada hanya menjadi calon wakil Irfendi Arbi dengan 2 kursi PDIP.

Irfendi Arbi terus berjuang memperpanjang tajinya di Limapuluh Kota. Untuk memenuhi ambang batas syarat pencalonan mendaftar ke KPU minimal memiliki 7 kursi atau 20 persen dari 35 kursi di DPRD Limapuluh Kota. Irfendi lalu melobi petinggi PKS yang mengantongi 4 kursi dan Nasdem yang punya 1 kursi.

Usaha Irfendi Arbi itu pun kandas. PKS merapat ke barisan Safaruddin - Rizki, sedangkan Nasdem justru mengusung Darman Sahladi - Maskar. Jadilah Irfendi Arbi datang ke KPU 50 Kota sebagai penonton menyaksikan proses pendaftaran pada Sabtu 5 September 2020 siang. []


Berita terkait
1 Paslon Indenpenden Limapuluh Kota Gagal Maju
Satu pasangan bakal calon jalur independen di Limapuluh Kota tidak menyerahkan perbaikan dukungan hingga batas akhir penerimaan di KPU.
ASN dan Pelajar Limapuluh Kota Terpapar Covid-19
Dua warga Kabupaten Limapuluh Kota kembali terpapar Covid-19.
Limapuluh Kota Perpanjang Masa Belajar Daring Siswa
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memperpanjang masa belajar siswa di rumah.