Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tahan Bambang Wuryanto

KPK melakukan penahanan terhadap Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng Bambang Wuryanto terkait korupsi pengadaan pupuk.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani Heru Siswanto (kedua kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK resmi menahan Heru sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual beli pupuk di Perum Perhutani. (Foto: Ant/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 4/8/2017) – KPK melakukan penahanan terhadap Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah (Jateng) Bambang Wuryanto (BW) terkait tindak pidana korupsi Pengadaan Pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011.

"BW akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi tagar.id, Jumat (4/8) sore.

Sebelumnya KPK telah menahan tiga orang tersangka, yaitu Dirut PT Berdikari Persero periode 2012-2013 Librato El Arif (LEA), Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto (THS), dan Direktur Utama PT Berdikari periode 2010-2011 Asep Sudrajat Sanusi (ASS). Ketiganya ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur sejak 28 Juli lalu.

Sedangkan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Periode 2010-2011 Heru Siswanto yang baru ditahan, Kamis (3/8) kemarin, saat ini sudah berada di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. (sas)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.