Kasus Bakamla, Anggota DPR Fayakhun Resmi Jadi Tersangka

KPK secara resmi menetapkan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 14/2/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

“Setelah mengumpulkan informasi, mencermati fakta persidangan dan melakukan penyidikan baru, KPK memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka baru yaitu FA,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.

Nama Fayakhun muncul pada fakta persidangan kasus dugaan suap Bakamla dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1) lalu.

Saat itu nama Fayakhun disebut oleh pengusaha PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Aris saat bersaksi. Erwin menyebut Fayakhun diduga turut meminta fee proyek tersebut. Erwin mengaku mantan anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar itu disebut meminta uang US$300 ribu untuk keperluan Munas Golkar tahun 2016.

Diketahui, Fayakhun merupakan tersangka keenam yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus suap Bakamla. Bahkan, KPK sudah memvonis empat dari lima tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Fayakhun dengan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b. Atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sebagaimana Pasal 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 (1). (sas)

Berita terkait
0
Liburan Musim Panas di Eropa Kacau Karena Kekurangan Pekerja
Pembatalan penerbangan dan antrean panjang di bandara dan stasiun kereta, hotel dan restoran di Jerman terjadi karena kekurangan pekerja