Kasus Anggota DPRD Sumut, Kapolda: Tak Ada Intervensi

Kepala Polda Sumut menegaskan tidak ada pihak luar yang melakukan intervensi terhadap penanganan kasus anggota DPRD Sumut
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin (kiri).(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin menegaskan tidak ada pihak luar yang melakukan intervensi terhadap penanganan kasus anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP yang terlibat penganiayaan dua anggotanya pada Minggu, 19 Juli 2020 dini hari.

Martuani menyebut, penyidik yang menangani kasus ini bekerja profesional dan proporsional. "Sampai sekarang belum ada yang menelepon saya. Jadi tidak ada intervensi dari pihak lain," tegas Martuani kepada Tagar.

Disebutkan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah menangani perkara pemukulan dua personel Polri yang bertugas di Polda. Kedua korban dianiaya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Kiki Handoko Sembiring dan kelompoknya di sebuah lokasi hiburan malam di Kota Medan.

Saya belum tahu apakah dimaksud (KHS) sudah tersangka atau tidak

"Untuk penanganannya saya serahkan ke Polrestabes Medan dan kami akan tangani perkara ini dengan profesional," kata Martuani dikonfirmasi seusai kegiatan pemusnahan narkotika di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 22 Juli 2020.

Hanya saja Martuani enggan untuk membeberkan lebih jauh perkembangan proses hukum, seperti berapa orang tersangka dan apakah Kiki Handoko Sembiring sudah ditetapkan tersangka.

"Saya belum tahu apakah dimaksud (KHS) sudah tersangka atau tidak, coba tanyakan kepada Polrestabes Medan," tuturnya.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko sebelumnya menyebut telah mengamankan 17 orang. Satu di antaranya Kiki Handoko Sembiring yang diketahui anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP.

"Ada 17 orang diamankan. Namanya nanti akan kami rilis setelah dilakukan gelar perkara. Kronologisnya kejadiannya di parkiran gedung Capital Building," kata Riko ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan pada Senin, 20 Juli 2020.

Sebagaimana diketahui, dua anggota Polda Sumut dianiaya sekelompok orang termasuk di dalamnya anggota dewan Kiki Handoko Sembiring di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kedua polisi itu Brigadir Kepala Karingga Ginting yang merupakan anggota Brimob dan Bripka Mario merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas. Kedua korban di lokasi kejadian semula datang untuk menikmati hiburan atas undangan rekan mereka pukul 03.00 WIB.

Tak lama terjadi keributan dan perkelahian yang mengakibatkan keduanya terimbas dan menjadi korban penganiayaan kelompok Kiki Handoko Sembiring. Bripka Mario dan Bripka Karingga Ginting mengalami luka dalam kejadian dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.[]

Berita terkait
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Sumut masih mempelajari duduk masalah keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan
Anggota DPRD Sumut Pukuli 2 Polisi di Medan
Seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
Polisi yang Dihajar Anggota DPRD Ajudan Pejabat Polda
Dua personel polisi korban penganiayaan oleh kelompoknya seorang anggota DPRD Sumut di Medan, ternyata ajudan petinggi di Polda Sumut.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.