Karhutla Berkelanjutan Imbas Lemahnya Kementerian LHK

NGO Tuk Indonesia mengatakan peristiwa karhutla berkelanjutan merupakan imbas dari lemahnya Kementerian LHK.
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Jakarta - Non Government Organization (NGO) Transformasi untuk Keadilan (Tuk) Indonesia mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berkelanjutan merupakan imbas dari lemahnya penerapan kebijakan yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta beberapa lembaga lainnya.

Pengkampanye Tuk Indonesia, Linda Rosalina, mengatakan karhutla yang terjadi di Indonesia selama ini seperti candu yang tidak bisa terobati. Sejumlah kebijakan yang sudah dibuat, kata dia, hanya sekedar formalitas pendukung terhadap upaya pencegahan semata.

Aktor dibalik Karhutla ini kan jelas pengusaha-pengusaha itu.

"Polanya sudah ada, dan pola itu harusnya bisa digunakan untuk melakukan pencegahan Karhutla. Upaya yang dilakukan oleh Kementrian LHK pun sebenarnya sudah banyak. Mulai sosialisasi, patroli, informasi yang proaktif tentang lokasi titik panas dan api sebagai alarm karhutla. Tapi Kenapa Karhutla tetap terulang?" ujar Linda saat dikonfirmasi Tagar, Selasa ,15 September 2020.

Ia mengatakan, karhutla yang berkelanjutan itu terus terjadi bukan karena persoalan teknis, melainkan ada dorongan modal kapital atau pembiayaan yang terangkum dalam kebijakan yang diatur oleh beberapa lembaga, yakni Kementrian LHK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dimana, kata Linda, dengan pembiayaan tersebut seharusnya para pengguna lahan (Pengusaha) bisa menggunakan lahan produktif tersebut dengan ideal tanpa melakukan pembakaran hutan. Apalagi Kementrian LHK selalu mengatakan pelaku pembakar hutan atau pelaku yang terlibat dalam Karhutla itu banyak di wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sawit.

"Aktor dibalik Karhutla ini kan jelas pengusaha-pengusaha itu. Kalau kita mau lebih jeli lagi, tanpa adanya pemodal, sudah pasti mereka tidak akan bisa berjalan," ucapnya.

Pada poin ini, menurut Linda, Peran LJK dan perbankan sangat penting untuk ikut bertanggung jawab. Karena dana yang dikucurkan pada pengusaha jelas berkontribusi terhadap terjadinya Kerusakan hutan di Indonesia. Apalagi ini merupakan amanat UU PP LH tentang perlindungan Lingkungan Hidup. “nah ini jelas jadi urusannya Kementrian LHK juga,” kata Linda.

Untuk perbankan sendiri, Linda menuturkan sudah diawasi oleh OJK. Dimana mereka mempunyai program pembiayaan berkelanjutan yang melarang kucuran kredit bagi pengusaha yang tidak ramah terhadap lingkungan, sosial dan governmentnya buruk.

“tapi faktanya kita masih lihat, dan sedihnya, BUMN kita (BNI, BRI) ngucurin dana yang begitu fantastis. Dorongan Kementrian LHK di sini sangat penting, apalagi dengan MOU bersama OJK dalam penerapan pembiayaan berkelanjutan itu,” ucap Linda.

Linda berharap, Kementrian LHK dan OJK bisa mengevaluasi sejumlah kebijakan yang sudah ditetapkan. Agar sejumlah cara yang sudah dilakukan terhadap pencegahan Karhutla tidak sia-sia.

“Kementrian LHK harus tetap menjalankan upaya yang sudah ada. Kemudian juga harus mencari pendekatan lain kepada OJK untuk mengawasi penggunaan pembiayaan terhadap pengusaha,” ujarnya. []

Berita terkait
Jikalahari: Kementerian Pertanian Abai Atasi Karhutla Riau
Jikalahari mengatakan Kementerian Pertanian dinilai abai terhadap karhutla yang terjadi di Riau.Hingga hari ini, tidak ada sanksi apapun.
Kominfo Bentuk Desk Karhutla Tangani Kebakaran Hutan
Kominfo bakal membentuk desk kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla. Apa tugas anak buah Meneri Johnny G. Plate ini?
Menteri LHK: Ledakan Karhutla Agustus-September 2020
Menteri LHK Siti Nurbaya, mengungkapkan ledakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) muncul di bulan Agustus-September 2020.
0
Presiden Jokowi Tiba di Abu Dhabi
Presiden Jokowi, dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Jumat, 1 Juli 2022