Karawang, (Tagar 6/07/2017) - Tingkat kepatuhan pemilik angkutan kota (angkot) di Karawang dalam melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR masih cukup rendah. “Sekitar 50 persen dari total 200 angkot di Karawang belum menjalani uji kelayakan kendaraan,” kata Rohman Hadi, Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang di Karawang, Kamis (6/7).
Hadi mengatakan, sesuai data yang dimiliki, hingga kini di Karawang terdapat 200 unit angkot. Baru 100 unit yang telah mengikuti uji kelayakan kendaraan, dan sisanya 100 unit lainnya belum uji kalayakan kendaraan.
Pihaknya menyayangkan sikap pemilik angkot yang malas melakukan uji kelayakan kendaraan. Padahal uji kelayakan kendaraan itu cukup penting untuk mengetahui kondisi kendaraan. Uji kelayakan kendaraan angkot juga dinilai penting untuk keselamatan pengemudi dan penumpangnya.
“Kondisi angkot harus dipastikan layak layak jalan, karena masih banyak masyarakat yang mengandalkan angkutan kota,” kata Rohman.
Atas kondisi tersebut, Dishub Karawang meminta para pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan angkotnya masing-masing. (rsu/ant).