Kapolda Papua Barat: 10 Polisi Dipecat, 47 Dapat Penghargaan

'Saya tidak pernah bermain-main, jika ada anggota yang melanggar harus diberikan sanksi.' - Kapolda Papua Barat
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Martuani Sormin memimpin upacara di lapangan apel Mapolda Papua, Senin (17/12/2018). Dalam kesempatan itu 10 anggota polisi dipecat dan 47 personel polisi diberikan penghargaan. (Foto: Tagar/Edy Afasedanya)

Jayapura, (Tagar 18/12/2018) - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Martuani Sormin memimpin upacara di lapangan apel Mapolda Papua. Dalam upacara itu diumumkan pemecatan dengan tidak hormat terhadap 10 anggota polisi, dan pemberian penghargaan bagi 47 personel polisi berprestasi.

Di antara 10 anggota yang dipecat tersebut ada seorang pegawai negeri sipil di Lingkungan Polda Papua. Kapolda Papua Barat memberikan penjelasan mengenai langkahnya tersebut.

Sepuluh anggota polisi diberhentikan di antaranya Aipda M, Bripdu DW, BripKA BS, Brigpol Y, Brigpol RH, Brigpol ML, Bprida MYF, Brigpol ES, dan Bripka KES. Selain itu PNS berinisial PHS lantaran terlibat kasus penggelapan.

Kapolda menegaskan 10 anggota Polda Papua yang dipecat dengan tidak hormat itu sebagian besar sersi atau meninggalkan tempat tugas.

"Jadi ada anggota Polri lari meningglkan tempat tugas, tidak ada toleransi. Jadi tidak ada diskriminasi. Siapa pun yang melanggar atarun institusi Polri wajib hukum entah perwira maupun bintara," tegas Kapolda, Senin (17/12).

Kapolda menegaskan siapa pun melakukan kesalahan akan diberikan sanksi pemecetan. Ini dalam rangka memberikan pelajaran bagi anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran.

"Saya pun tidak pernah bermain-main, jika ada anggota yang melanggar harus diberikan sanksi," tegasnya.

Kapolda berpesan, tugas sebagai Polri untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap seluruh anggota melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Agar anggota di jajaran Polda Papua memperhatikan disiplin, meningkatkan etos kerja. Selain itu, berbakti kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Bukan hanya memberikan sanksi, Kapolda menegaskan pihaknya akan memberikan penghargaan bagi anggota polisi yang berprestasi.

"Itu komitmen saya selaku Kapolda Papua. Bagi anggota berprestasi diberikan penghargaan itu merupakan wujud dan komitmen selaku pimpinan tertinggi di Mapolda Papua," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyebutkan akan memberikan penghargaan kepada 47 personel Polri.

"Kami berharap, bekerja baik dan tunjukkan pada masyarakat kita sebagai Polri melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.