Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) bakal menutup sebanyak 51 titik perlintasan liar di Kota Padang dan Pariaman. Penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi angka kecelakaan yang kembali marak terjadi.
Total perlintasan sebidang itu ada 403 dan akan kami tutup secara bertahap.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana mengatakan, hingga November 2020, pihaknya telah menutup sebanyak 27 perlintasan sebidang. Rincinya, dua di Kota Pariaman dan 25 titik di Padang.
"Terbaru, kami tutup perlintasan di lokasi kecelakaan yang terjadi Minggu, 15 November 2020 di kawasan Gunung Pangilun," katanya kepada Tagar, Senin, 16 November 2020.
Menurutnya, penutupan 51 titik perlintasan sebidang ini ditarget rampung Desember 2020. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan pasal 5 dan 6 nomor 94 tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan.
"Total perlintasan sebidang itu ada 403 dan akan kami tutup secara bertahap," katanya.
Menurut Rusen, ada tiga unsur yang harus dilakukan untuk memberikan keselamatan di perlintasan sebidang. Mulai dari segi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya masyarakat pengendara.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab setiap individu," tuturnya. []