KAHMI Makassar Ultimatum soal Penyebar Hoaks

KAHMI membantah tudingan pihak tertentu yang menyatakan bahwa KAHMI meminta uang sebanyak Rp 2,3 Miliar ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
(Foto: Facebook/KAHMI).

Makassar - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Makassar angkat bicara soal tudingan miring yang ditujukan kepada alumni dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur saat bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Senin 12 Oktober lalu yang bertepatan dengan aksi unjuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

KAHMI Makassar membantah jika beberapa pengurus KAHMI Makassar meminta untuk diadakan sekretariat untuk pengurus HMI Cabang Makassar Timur yang senilai Rp 2,3 miliar, saat bertemu Gubernur Sulsel di kantornya.

Saya membantah dan menyatakan semua tuduhan itu salah dan bahwa tuduhan tersebut sangat keji.

Ketua Umum KAHMI Makassar, Prof A. Pangerang Moenta membantah munculnya komentar negati setelah silahturahim dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Karena kata dia yang disebabkan ketidaktahuan persoalan, sehingga terjadi gagal paham dan emosi yang tidak terkontrol.

"Karena itu hingga lahirlah sikap sok tahu dan fitnah. Saya membantah dan menyatakan semua tuduhan itu salah dan bahwa tuduhan tersebut sangat keji," tegas Pangeran Moenta, Kamis 15 Oktober 2020.

Ketum KAHMI Makassar ini memberikan ultimatum kepada penyebar fitnah dan juga yang merusak citra dirinya untuk segera memberikan pernyataan minta maaf dengan tempo 3x24 jam.

"Saya memberikan batas waktu 3x24 jam untuk memberikan pernyataan maafnya melalui media sosial, terhitung sejak hari ini. Karena identitas penyebar fitnah terekam dalam jejak digital yang mudah ditemukan," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sudah lama direncanakan.

"Pertemuan itu sudah lama direncakan. Bahkan sebelum ada demo UU Cipta Kerja. Tapi karena jadwal beliau padat, sehingga baru terlaksana pada 12 Oktober lalu untuk bersilaturahmi," kata Pangeran Moenta.

Lebih lanjut, Pangeran menjelaskan bahwa terkait soal pengadaan sekretariat bagi pengurus HMI Cabang Makassar Timur kepada Gubernur Sulsel, kata dia itu tidak benar.

Pasalnya, sekretariat HMI Cabang Makassar Timur ini sudah ada yang dibeli hasil urungan para alumni HMI. Sehingga Ketum KAHMI Makassar ini pun membantah kalau ada permintaan pengadaan sekretariat.

"Cuman memang belum lunas. Jadi HMI Maktim tidak minta Sekretariat, tetapi hanya menyampaikan informasi itu, agar pak gubernur berkenan bisa menghadiri peresmiannya nanti. Jika pak Gubernur mau bantu pelunasannya maka hal itu menjadi hak beliau untuk membantu," ungkapnya.

Pangeran Moenta juga membantah bahwa yang hadir dalam silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Selatan saat itu tidak ada satu orang yang ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law.

"Tidak ada yang habis demo yang hadir silaturahim dengan pak gubernur, sebab sejak jam 08.00 pagi, tanggal 12 Oktober 2020 sudah kumpul di kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu pak gubernur sampai jam 09.00 pagi, sesuai rencana," katanya. []

Berita terkait
KAHMI Binjai Dukung Pilkada Bersih dan Berkualitas
KAHMI Kota Binjai, Sumut, mendukung pelaksanaan pilkada di Kota Binjai bersih, berkualitas dan bermartabat.
KAHMI Binjai: Juliadi - Amir Langgar PKPU Pilkada
KAHMI Binjai mendesak Bawaslu memberi sanksi bagi Juliadi - Amir yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar pilkada di kantor KPU setempat.
Buka Munas KAHMI, Presiden Singgung Tantangan Negara
Buka Munas KAHMI, Presiden singgung tantangan negara yang semakin tidak ringan oleh kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang.
0
Yang Sedang Viral: Tentang ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Pengelola Dana Masyarakat
Sebuah lembaga pengelola dana masyarakat, nama lembaganya ACT atau Aksi Cepat Tanggap, mendadak viral dan diselidiki polsi. Ada apa. Apa itu ACT.