Kabupaten Bekasi Larang Pembelajaran Tatap Muka

Status Kabupaten Bekasi, Jabar, yang masih zona kuning pandemi Covid-19 memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring)
Sejumlah pendidik dan tenaga kependidikan SDN Wanasari 01, Kecamatan Cibitung, saat mengikuti rapat virtual dengan Dinas Pendidikan untuk awal tahun ajaran baru dengan satuan pendidikan se-Kabupaten Bekasi, 13 Juli 2020. (Foto: TATA JAELANI/bekasikab.go.id).

Cikarang Pusat - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Carwinda, menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi masih memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) dan melarang pembelajaran tatap muka. Hal tersebut menyusul kondisi Kabupaten Bekasi yang masih dalam zona kuning pandemi Covid-19.

“Kita tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi tanpa terkecuali baik negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada lagi pro kontra sampai Kabupaten Bekasi dinyatakan zona hijau. Itu pun berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujarnya saat mengadakan rapat virtual awal tahun ajaran baru dengan satuan pendidikan se-Kabupaten Bekasi, 13 Juli 2020.

Ia juga meminta kepada satuan pendidikan untuk menyiapkan SOP protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan manakala pembelajaran luar jaringan (Luring) atau tatap muka sudah diperbolehkan.

“Kita harus berdamai dengan Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Bahkan masker harus jadi atribut tetap yang selalu kita bawa dan kita pakai seperti halnya memakai baju atau celana,” ujar mantan Camat Cikarang Timur ini.

Ia juga meminta guru dan tenaga kependidikan untuk senantiasa hadir di sekolah dengan mengisi absen serta membuat konten-konten daring untuk siswanyadengan memanfaatkan teknologi yang ada sambil menunggu informasi proses belajar mengajar tatap muka diumumkan.

“Mulai hari ini tidak ada alasan lagi guru dan tenaga kependidikan absen tidak datang ke sekolah. Untuk guru yang mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah pihak sekolah harap menyiapkan SPPD-nya. Begitu juga kepala sekolah harus mengontrol pegawainya. Saya lihat amsih ada sekolah yang rumputnya tinggi karena menganggap masih bekerja dari rumah,”tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Sekolah Dasar Wanasari 01, Kecamatan Cibitung, H Tamit Arsana, yang mengikuti rapat virtual tahuan ajaran baru mengaku akan menaati semua anjuran yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikannya demi kebaikan anak didiknya agar terjaga dari Covid-19.

“Kita ikuti petunjuk dinas, termasuk guru saya wajibkan absesn tiap hari dengan menyiapkan pembelajaran daring dengan membuat grup WA masing-masing kelas serta membagikan buku tema untuk setiap kelasnya termasuk mendata siswa yang tidak memiliki HP,” ujarnya di sela-sela mengikuti rapat virtual.

Ia berharap pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan agar kegiatan siswa lebih terarah karena dengan sistem pembelajaran daring memiliki kekurangan dibanding dengan pembelajaran luring atau tatap muka. “Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa belajar seperti biasa kembali,” katanya. (bekasikab.go.id). []

Berita terkait
Tanggapan Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Virus Corona
Dinkes Kabupaten Bekasi menyebutkan pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp soal pasien RSUD Kabupaten Bekasi terjangkit corona itu hoax.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.