Jusuf Kalla Sebut Sidang MK 2014 Aman, Beda dengan 2019

Wapres Jusuf Kalla membandingkan sidang sengketa Pilpres yang digelar di MK pada tahun 2019 dengan tahun 2014.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Antara)

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membandingkan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2019 dengan 2014. JK menilai, bila sidang MK pada 2014 aman, berbeda dengan 2019. Perbedaan terdapat di aksi massa. 

"Kalau yang dulu aman-aman saja. Karena hanya ke MK, tanpa ada suatu gerakan massal itu. Kalau ini didahului dengan suatu gerakan massal kemudian ke MK," kata JK ditemui di kantor Wapres, Jakarta, dikutip Antara pada Selasa 25 Juni 2019.

Jelang pengumuman hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019, JK berharap simpatisan maupun pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK.

JK kemudian mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang mengimbau pendukungnya tidak melakukan demonstrasi. Sebab itu, JK mengatakan diumumkannya hasil keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK akan berlangsung kondusif.

Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa

Menurut JK, tidak ada kawan maupun lawan politik yang abadi dalam dunia politik. Hal itu biasa terjadi dalam dinamika politik di Tanah Air.

"Jadi politik itu dinamis sekali, karena itulah dalam politik tidak ada kawan dan lawan abadi. Hari ini berlawanan, tapi ujungnya juga bersamaan," ujar JK.

Pengumuman hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dijadwalkan bakal berlangsung pada Jumat 28 Juni 2019. Namun, dalam perkembangannya, jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil sengketa Pilpres 2019 dimajukan menjadi Jumat 28 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. 

Baca juga: 

Berita terkait
0
UI Promosikan Stanislaus Riyanta Jadi Doktor di Bidang Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia promosikan Stanislaus Riyanta menjadi doktor di bidang Ilmu Administrasi dengan disertasinya.