Jual Alkohol, Rumah Bernyanyi 'Lyrics' Milik Artis Lyra Virna Disegel

Selain itu terkait izin yang telah kadaluarsa.
Rumah bernyanyi keluarga 'Lyrics' milik artis Lyra disegel Dinas Pariwisata Kota Makassar terkait izin usaha yang kadaluarsa, Kamis (22/11/2018). (Foto: Tagar News/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 22/11/2018) - Dinas Pariwisata dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar menyegel rumah bernyanyi 'Lyrics' milik aktris Lyra Virna, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (22/11).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Industri Dinas Pariwisata Pemkot Nazaruddin, penyegelan terpaksa dilakukan karena tempat usaha rumah bernyanyi tersebut, terkait pelanggaran izin operasi usaha yang sudah kadaluarsa

"Izin usahanya sudah lama mati, kemudian minuman beralkohol (minol), juga tidak ada sama sekali izinnya. Pihak pengelola juga sudah berapa kali dipanggil, tapi sama sekali tidak diindahkan. Makanya kami tindak tegas dengan melakukan penyegelan," ujar Nazaruddin usai penyegelan, Kamis (22/11).

Nazaruddin menyebutkan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pendekatan kepada pihak managemen sebelum menyegel. Hanya saja, setelah diberikan waktu selama 3 bulan, pihak pengelola sama sekali tak menunjukan sikap kooperatif.

"Jadi ada beberapa tahapan yang sebelumnya kita lakukan. Tidak serta merta melakukan penyegelan. Jadi aspek-aspek itu yang kita pertimbangkan. Karena kasihan, karena tempat ini ada karyawannya. Makanya ini upaya tegas kita, langsung kita segel," tegas Nazaruddin.  

Rumah bernyanyi keluarga LyricsRumah bernyanyi keluarga 'Lyrics' milik artis Lyra disegel Dinas Pariwisata Kota Makassar terkait izin usaha yang kadaluarsa, Kamis (22/11/2018). (Foto: Tagar News/Rio Anthony)

Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011, pihaknya berupaya untuk melakukan panggilan, pembinaan hingga teguran tertulis terhadap pengelola. Namun tetap saja, pengelola sama sekali tak pernah melakukan pengurusan administrasi.

"Yang jelas izinnya ini sama sekali tidak ada. Jadi kalau misalnya pengelola bersikap kooperatif silahkan diselesaikan urusan administrasinya. Termasuk yang urgen itu soal minolnya. Selama dia mau urus kita persilahkan urus, paling seminggu juga itu sudah jadi. Dari pada dibiarkan terus begini," tegasnya.

Penyegelan dilakukan Kamis sore tersebut menjadi tontonan warga yang melintas, karena lokasi rumah bernyanyi ini terletak di lokasi yang sangat strategis. Warga penasaran dengan kerumunan yang terjadi di rumah bernyanyi tersebut.

Saat Satpol PP melakukan penyegelan tak seorangpun karyawan atau pengelola rumah bernyanyi tersebut hadir di lokasi.

Rahmad, warga yang bertetangga langsung dengan rumah bernyanyi tersebut mengatakan sudah dua hari tidak melihat penghuni. Di dalam rumah itu, lanjut Rahmad, hanya terlihat lampu yang menyala tanpa ada tanda-tanda aktivitas.

"Dua hari ini tidak terlihat ada aktivitas pak, biasanya ramai, tapi kemarin dan hari ini rumah bernyanyi itu tutup, tapi lampunya masih menyala," kata Rahmad kepada Tagar News.

Dia menambahkan, kami juga binggung tadi, kenapa tiba-tiba banyak sekali wartawan, dikiranya ada kejadian di dalam, karena ini rumah bernyanyi tertutup tapi lampunya masih menyala

"Tadi kami kira ada kasus pembunuhan, karena ada polisi, wartawan dan juga orang berkerumun, tau-taunya rumah bernyanyi tersebut disegel," pungkasnya




Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)