'Jones' Mencari Cinta di Yogyakarta

Yogyakarta masih dihuni oleh Jones. Berdasarkan data, masih banyak orang jomlo mencari pasangan hidup di lembaga cari jodoh.
Momen nikah massal yang digelar Fortais Sewon pada Rabu, 20 Maret 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Jones alias 'Jomlo Ngenes' merupakan istilah yang populer pada kalangan milenial di Indonesia. Meski populer tak sembarang orang menyandang predikat 'Jomlo Ngenes', karena biasanya digunakan oleh lingkungan pertemanan yang benar-benar akrab dengan 'Si Jones' atau hanya menjadi bahan candaan.

Faktanya, Indonesia memang dihuni oleh jomlo, baik pria maupun wanita, entah 'Jones' atau bukan, Forum Ta'aruf Indonesia (Forrais) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatat daftarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh setiap bulannya, rata-rata 1.000 orang jomlo laki-laki dan perempuan registrasi online untuk mencari pasangan hidup.

"Itu angka yang tinggi [1.000], sekaligus membuktikan Indonesia mengalami darurat jomlo," kata Ketua Forrais Sewon Ryan Budi Nuryanto saat gladi bersih nikah massal di Aula Kecamatan Sewon, Minggu, 4 Agustus 2019.

Ia menduga dari tingginya angka pencari jodoh menunjukan bukti bahwa saat ini di Indonesia masih banyak jomlo yang 'telat menikah' atau memilih untuk tidak menikah di usia dini. Karena selama ini survei hanya dilakukan pada pasangan yang menikah di usia muda.

Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, di DIY 240 pasangan rata-rata menikah di usia dini dan angka paling tinggi terjadi pada 2011-2014 dengan jumlah kasus pernikahan dini sebanyak 2.055.

"Tapi berapa banyak yang usia lebih 30 tahun yang belum menikah? Jumlahnya sangat banyak. Realitanya seperti itu, tinggal mau jujur atau tidak," kata dia.

Nikah MassalPeserta nikah massal saat mengikuti gladi bersih nikah massal yang digelar Fortais Sewon di Aula Kecamatan Sewon, Minggu, 4 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Nikah Massal Unik

Tak hanya memfasilitasi jomlo usia 20-60 tahun dalam mencari jodoh, Forrais pun konsen memfasilitasi para pencari jodoh sampai ke pelaminan dengan nikah massal.

Baik fresh graduated maupun pernah menikah sebelumnya, mereka cukup memenuhi syarat dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga.

"Para jomlo se-Indonesia bisa mencari jodoh di ruang yang kami sediakan. Ini ajang mencari jodoh lalu kita buatkan acara pernikahan yang unik dan pasti berkesan," ujar dia.

Salah satunya gelaran nikah massal yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 6 Agustus 2019 dan diikuti oleh 100 peserta. Ia mengklaim nikah massal ini bahkan menjadi salah satu agenda unik untuk mendorong wisatawan berkunjung menyaksikannya.

"Dikemas wedding tourism yang unik," ucapnya.

Sementara itu, peserta nikah massal Widiyanto mengaku senang bisa mendapatkan kekasih di Forrais. Pria 40 tahun itu akhirnya melepas masa lajang setelah lama mencari pendamping hidup.

"Saya sadar diri sudah umur, menemukan seseorang yang menjadi pendamping hidup menjadi harapan semua insan," tuturnya.

Dia berharap apa yang dilakukannya menjadi contoh bagi orang lain. Karena jodoh tidak datang sendiri, maka manusia harus berusaha caranya dengan mendaftar dan mengikuti acara mencari jodoh.

"Jodoh memang di tangan Tuhan, tapi manusia perlu berusaha," ucapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.