Jokowi Tegaskan Pemenuhan HAM di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Jokowi tegaskan bahwa upaya pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan terus-menerus
Sambutan Presiden Jokowi pada Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, 10 Desember 2021 (Sumber: setkab.go.id/Tangkapan Layar)

Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa upaya pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan terus-menerus. Dalam waktu sesingkat-singkatnya kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga mencapai nol persen dan kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, 10 Desember 2021.

“Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau dan merata. Dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,” ujarnya.

PLNPerlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan. (Foto Tagar/PLN)

Presiden mengungkapkan, untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, desa, dan perbatasan sehingga hak-hak seluruh masyarakat akan pembangunan dapat terpenuhi. Pemerintah juga terus membangun infrastruktur yang merata di seluruh penjuru tanah air yang juga dapat membuka investasi untuk hilirisasi serta membuka banyak lapangan kerja.

“Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa, ini lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa, dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) sebagai upaya membuka lapangan kerja yang berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kepala Negara melanjutkan, pada pertengahan tahun ini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia, dengan sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

“Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi, tetapi juga kita penuhi hak-haknya,” tandasnya.

Pada tanggal 1 Desember lalu, Presiden Jokowi juga telah melantik Komisi Disabilitas Nasional untuk pertama kalinya. Keberadaan komisi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap the Convention on the Rights of Persons with Disabilities.

“Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” ujarnya.

Bantuan KemensosWarga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020. Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi Covid-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pada kesempatan itu, Kepala Negara menegaskan bahwa selain pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus tetap menjadi perhatian semua pihak.

“Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender, ataupun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (FID/UN)/setkab.go.id. []

Upaya Kementerian PUPR Atasi Dampak Sosial Ekonomi Pandemi

Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Jokowi: Kelola Hutan Padukan Lingkungan dengan Ekonomi dan Sosial

Sri Mulyani: Ekonomi Nasional Mulai Bergerak ke Zona Positif

Berita terkait
Kemensos Majukan Ekonomi Masyarakat Melalui PKH
Kementerian Sosial RI melalui Program Keluarga Harapan (PKH) telah banyak memberikan motivasi dan merubah perekonomian masyarakat di Tanah Air.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.