Jokowi Siapkan PP Pertanahan Cegah Mekelar IKN Nusantara

pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luas lahan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.
Ilustrasi - Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Tagar/Kalimantan)

Jakarta - Pemerintah pusat saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mengantisipasi spekulan tanah. 

Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 288 Januari 2022.

"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Wandy dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kata dia, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat.

Wandy menilai munculnya spekulan-spekulan tanah itu sejatinya hal yang biasa terjadi saat terdapat proyek investasi.

"Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," ujarnya.

Sementara terkait keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, di mana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan-aturan turunan IKN, termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pascatambang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalau masih ada, ya itu hal wajar," ujar Wandy.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luas lahan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Aktivis Muslim Desak Polri Segera Tahan Edy Mulyadi
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Bareskrim Polri untuk menangkap dan menahan Edy Mulyadi.
Pemuda Lintas Agama Kaltim Kembali Mendesak Polri Segera Tangkap Edy Mulyadi
Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melalui Daniel Sihotang memenuhi panggilan Polda Kalimantan Timur hari ini Kamis, 27 Januari 2022.
BEM STMIK Indonesia Desak Polri Segera Tangkap Edy Mulyadi
Koordinator Pusat BEM STMIK Indonesia, Febriansyah Putra, menanggapi video yang viral di media sosial terkait pernyataan Edy Mulyadi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.