Jokowi Sebut Pemerintah Fokus UMKM dan Masyarakat Terbawah

Jokowi sebut pemerintah fokus UMKM dan masyarakat terbawah. "Pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar-besar saja, tapi juga fokus pada UMKM dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018). (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, (Tagar 16/8/2018) – Agar dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama di seluruh wilayah di Tanah Air, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah berfokus kepada UMKM dan berbagai lapisan masyarakat terbawah.

"Pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar-besar saja, tapi juga fokus pada UMKM dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah," kata Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2018 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/8).

Presiden memaparkan, untuk menyasar 40 persen lapisan masyarakat terbawah, pemerintah tengah menjalankan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, serta peningkatan akses permodalan bagi usaha ultra mikro, usaha mikro, dan usaha kecil.

Untuk mendorong perkembangan usaha UMKM, pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi 0,5 persen serta penajaman KUR yang bisa dinikmati 12,3 juta UMKM.

Selain itu, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, pemerintah bekerja menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok, menyalurkan Program Keluarga Harapan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, serta mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan nontunai, agar lebih tepat sasaran, dan cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta penerima manfaat pada tahun 2019.

"Dengan kerja nyata, rasio gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan terus kita turunkan, yang saat ini berhasil kita turunkan dari 0,406 menjadi 0,389," kata Presiden.

Kepala Negara seperti dilansir Antara juga menyatakan, selama empat tahun terakhir, pemerintah telah merombak besar-besaran terhadap iklim kemudahan berusaha di negeri ini.

“Tujuan utama dari hal tersebut adalah membuat perekonomian menjadi lebih produktif dan kompetitif sambil meningkatkan kemandirian bangsa,” kata Jokowi.

Kegigihan Jokowi

Sebelumnya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhammad Misbakhun melihat Presiden Jokowi cukup gigih mendorong para pemuda untuk UMKM agar berkembang.

"Kegigihan Presiden Jokowi mendorong para pemuda meristis UMKM, menunjukkan keberpihakannya kepada kaum muda," kata Misbakhun saat menjadi pembicara pada seminar "Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat", di Jakarta, Rabu (15/8).

Menurut dia, wujud konkret kepedulian Presiden Jokowi mendorong pemuda merintis usaha, adalah dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Berkaf).

Lembaga Berkaf, kata Misbakhun, pertama kali dibentuk pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengemukakan, pemerintahan saat ini terus memaksimalkan potensi para pemuda, dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.

"Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," tutur Misbakhun.

Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan Pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal kredit usaha rakyat (KUR).

Kemudahan pada akses permodalan ini, kata dia, untuk memperbanyak pertumbuhan pelaku UMKM.

"Di Indonesia saat ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah, sedangkan pelaku usaha menengah ke atas tidak lebih dari dua juta," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan, sehingga Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

"Akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR juga lebih murah. Pemerintah menyadari bahwa pelaku UMKM membutuhkan keberpihakan negara. Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah kemudian membuat kebijakan berkesinambungan bagi semua kepentingan," ujarnya.

Keberpihakan Pemerintah kepada pelaku UMKM, kata dia, juga dilengkapi dengan program amnesti pajak.

Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni 2018 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan altrnatif pemerintah," kata Misbakhun. []

Berita terkait
0
Nama Gus Halim Diabadikan Jadi Nama Anggrek Varietas Baru
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mendapat kejutan diabadikan sebagai nama varietas baru anggrek di Lereng Gunung Arjuno, Malang.