Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajarannya bisa lebih cermat dan berhati-hati dalam menangani kasus. Hal ini sebagaimana juga perintah Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden tidak berkenan jika kami terlalu responsif terkait dengan hal seperti itu," kata Komjen Agus kepada awak media, Jumat, 20 Agustus 2021.
Agus Andrianto menjelaskan bahwa penyampaian kritik dan aspirasi ke pemerintah sah untuk dilakukan. Namun, jika hal tersebut sudah menjurus ke fitnah dan memecah belah bangsa, maka pihak kepolisian akan turun tangan menyelesaikan dengan penegakan hukum.
"Namun, jika ada fitnah hingga memecah belah persatuan hingga kesatuan, dan intoleran maka akan kami tangani," katanya.
Kemudian, terkait dengan mural Jokowi yang ditutup tulisan 404: Not Found, Agus menjelaskan akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk tidak memproses lebih lanjut.
Bapak Presiden tidak berkenan jika kami terlalu responsif terkait dengan hal seperti itu.
"Menyerang secara individu memang harus mensyaratkan korbannya untuk melapor, tapi khusus hal ini, Bapak Presiden Jokowi tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah tersebut," katanya.
Diketahui, Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian agar tidak terlalu reaktif dalam menanggapi mural dengan gambar wajah dirinya yang ditutupi tulisan '404: Not Found'. []
Baca Juga: Instruksi Jokowi ke Mentan Terkait Porang Jadi Komoditas Ekspor