Jokowi Masuk 50 Muslim Berpengaruh 2021, MUI Medan: Bangga

Presiden Jokowi masuk 50 besar muslim berpengaruh 2021. Ketua MUI Medan Prof DR H M Hatta mengaku bangga dan mengucapkan selamat.
Presiden Jokowi. (Foto: Tagar/Ist )

Medan - Presiden Joko Widodo masuk dalam 50 besar muslim berpengaruh 2021. Bahkan, peringkat Jokowi naik satu tingkat dari posisi 13 menjadi 12.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumut, Prof DR H M Hatta mengaku bangga dan mengucapkan selamat atas capaian tersebut, sebab Indonesia dimasukkan dalam kancah kemajuan dunia.

"Kita berharap agar prestasi itu bisa dipertahankan. Dan kemudian tidak saja menjadi kebanggaan, tetapi jadi kekuatan bagi umat Islam di Indonesia. Maka kita juga berharap ini menjadi dukungan terhadap perjuangan umat Islam dalam kancah global atau internasional," tutur Prof Hatta melalui sambungan telepon, Selasa, 15 Desember 2020.

Ditanya terkait program keumatan dari Jokowi, Prof Hatta menyatakan, di antara berbagai kelemahan, di sana ada kekuatan-kekuatan karena memang tidak ada yang sempurna di atas dunia ini.

"Mudah-mudahan, prestasi tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang bagaimana sesungguhnya perhatian masyarakat internasional terhadap kehidupan Indonesia yang kadang-kadang dianggap unik di tengah kehidupan yang demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Masuk Daftar 50 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia

Prof Hatta mengakui melihat kemajuan-kemajuan yang membanggakan pada kepemimpinan Jokowi.

Saya berprinsip, kita harus saling menopang. Jangan saling mencaci atau melihat kelemahan dalam kehidupan ini

"Saya sebagai seorang akademik juga melihat perkembangan pemikiran Islam di Indonesia ini cukup baik, dengan berbagai fenomena dunia perguruan tinggi, seperti semakin berkembangnya penulisan-penulisan yang bersifat internasional. Itu semua merupakan bahagian daripada umat Islam di Indonesia ini. Ya tentu saja banyak lain yang tidak terpantau oleh saya," kata Prof Hatta.

Dia berharap, ini bisa menjadi stimulan atau dorongan bagi pemerintah terutama bagi Jokowi untuk bisa lebih memperhatikan hal-hal lain, sehingga kebanggaan atau kepercayaan yang diberikan oleh dunia internasional ini betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca juga: Respons PDIP Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh

Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diketahui mempunyai banyak jemaah di Indonesia justru tidak masuk dalam 50 muslim berpengaruh 2021, Prof Hatta menyatakan di Indonesia ini dalam menjalankan masing-masing fungsi, terjadi variabel yang terkadang dari satu sisi melegakan, namun di satu sisi mengecewakan.

"Dalam dinamika kehidupan ini, tapi saya berharap semua dinamika itu mengerucut kepada upaya-upaya perbaikan. Misalkan kita lihat maju, ayo kita dukung bersama. Saya berprinsip, kita harus saling menopang. Jangan saling mencaci atau melihat kelemahan dalam kehidupan ini, tapi lihat kelebihan orang yang bisa kita jadikan untuk menjadi stimulan maju ke depan," terang Prof Hatta.

Baca juga: Jokowi Masuk 50 Besar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Tak Ada Nama Rizieq Shihab

Daftar 50 muslim teratas dalam daftar 500 Muslim Dunia Paling Berpengaruh tahun 2021, ada tiga orang Indonesia yang masuk The Top 50.

Dilansir dari situs resmi The Muslim 500, Presiden Jokowi menempati urutan ke-12. Pada tahun sebelumnya, Jokowi ada di peringkat ke-13. Sementara Said Aqil berada di posisi ke-18 dan Habib Lutfi berada di peringkat ke-32. []

Berita terkait
Rizieq Shihab Bukan Tokoh Untouchable, Polri Diminta Tegas
Almisbat menyerukan dan mendukung Polri bersikap tegas terhadap Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Tokoh Pemuda Muslim: Djarot-Sihar Adalah Pilihan Rasional
Tokoh Pemuda Muslim: Djarot-Sihar adalah pilihan rasional, mereka ahli di bidangnya.
Jokowi-Ma'ruf Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
Nama Presiden Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin muncul dalam daftar 500 tokoh muslim berpengaruh di dunia.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.