Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dalam mekanisme pemilihan langsung atau pilkada langsung.
Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan.
"Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi, kabupaten, dan kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung," kata Fadjroel melalui pesan singkat, Selasa, 12 November 2019.
Dia mengungkapkan pilkada langsung merupakan cermin kedaulatan rakyat sebagai bukti negara demokrasi dan sejalan dengan cita-cita reformasi 1998. Soal pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan sistem pilkada langsung dievaluasi, kata Fadjroel, bukan terkait sistemnya.
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," ucap dia.
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang sebelumnya mengusulkan sistem pilkada yang tidak seragam. Menurut Akmal, evaluasi itu dapat menekan biaya politik yang tinggi.
Pihak Kemendagri menilai hal itu merupakan satu opsi untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bagi daerah tertentu.
Medagri Tito Karnavian juga sempat menggagas evaluasi pilkada langsung agar mencegah biaya tinggi dan potensi korupsi para calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah. Tito mengatakannya di hadapan Komisi II DPR saat rapat kerja pada 6 November 2019.
Menurut Tito, gaji yang diterima kepala daerah per bulannya bila dikalkulasi selama lima tahun tak dapat menutup kebutuhan ketika mencalonkan diri saat maju di pilkada langsung.